Pansus DPRD Sulsel Dorong Pajak Daerah Berkeadilan, Libatkan Bapenda se-Sulsel dalam Pembahasan Ranperda

MAKASSAR, LINGKARNEWS. CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Selatan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah kembali menggelar rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (25/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Salman Alfariz didampingi Andi Anwar Purnomo serta dihadiri Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan bersama perwakilan Bapenda dari seluruh kabupaten dan kota di Sulsel.

Pada kesempatan tersebut, Salman yang merupakan Politisi PPP menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda Pajak Daerah menghadirkan semua Bapenda kabupaten kota untuk menggali berbagai informasi agar Ranperda yang di godok bisa menciptakan Perda yang berkualitas.

“Tahapan nya masih berjalan di Pansus, Bapenda kabupaten kota menyampaikan apa yang menjadi aturan perpajakan untuk menjadi bahasa penggodokan pajak daerah,” katanya.

BACA JUGA:  Ketua Komisi D Kadir Halid Soroti Mangkraknya Mess Pemprov di Bali, Potensi PAD Hilang

Dalam pembahasan tersebut, anggota Pansus Yeni Rahman menekankan pentingnya menghadirkan perspektif yang lebih luas dalam penyusunan kebijakan pajak daerah. Menurutnya, masukan tidak hanya berasal dari pemerintah daerah melalui Bapenda, tetapi juga dari masyarakat yang akan merasakan langsung dampak dari kebijakan tersebut.

“Kita juga perlu mendengar pandangan masyarakat agar pembahasan tidak hanya melihat dari satu sudut pandang,” ujar Yeni Rahman.

Ia menambahkan, regulasi yang disusun harus memiliki dasar yang kuat serta mampu menghadirkan rasa keadilan tanpa memberatkan salah satu pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat sebagai wajib pajak.

Sementara itu, anggota Pansus Musakkar mengusulkan agar pemerintah daerah mulai mencari alternatif baru untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, salah satunya melalui pengaturan kendaraan operasional perusahaan yang menggunakan pelat nomor luar Sulawesi Selatan namun beroperasi dalam jangka waktu lama di wilayah Sulsel.

BACA JUGA:  Fraksi NasDem DPRD Sulsel Hadiri Pembukaan Porsenijar, Sekaligus Bersilaturahmi dengan Ketua DPW NasDem Sulsel

Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan potensi penerimaan dari opsen pajak kendaraan bermotor tidak masuk ke kas daerah Sulawesi Selatan karena pembayaran pajak tetap dilakukan di daerah asal kendaraan terdaftar.

“Kendaraan operasional perusahaan yang lama beroperasi di Sulsel perlu didorong melakukan mutasi agar pajaknya dibayarkan di Sulawesi Selatan,” kata Musakkar.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya Pansus DPRD Sulawesi Selatan dalam menyempurnakan substansi Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah agar mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus tetap memperhatikan asas keadilan bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.(*)

Leave a Reply