Komisi C DPRD Sulsel Dalami Kontribusi Jamkrida dan Askrida terhadap PAD Pemprov

MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID – Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat dengan PT KIMA dan PT Asuransi Bangun Askrida untuk mendalami kinerja kedua perusahaan serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Fadel Tauphan Ansar. Dalam pembukaan rapat, Fadel menegaskan bahwa meskipun PT Jamkrida memiliki komposisi kepemilikan saham yang melibatkan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulsel tetap memiliki penyertaan modal sehingga DPRD berkewajiban menjalankan fungsi pengawasan.

“PT Jamkrida memang memiliki kepemilikan saham dari pemerintah pusat, namun Pemerintah Provinsi Sulsel juga memiliki penyertaan saham. Karena itu kami tetap memanggil manajemen untuk mendengar langsung perkembangan kinerja perusahaan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi Tekankan Sinergi dengan Polri

Selain Jamkrida, Komisi C juga meminta penjelasan dari PT Asuransi Bangun Askrida mengenai perkembangan kinerja perusahaan dan kontribusinya kepada para pemegang saham, termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Fadel meminta seluruh data yang dibutuhkan Komisi C disampaikan secara lengkap agar menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.

“Kami meminta seluruh data disampaikan kepada Komisi C agar menjadi bahan evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja perusahaan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang PT Asuransi Bangun Askrida Makassar, Munir Amir, menyampaikan permohonan maaf karena jajaran direksi berhalangan hadir sehingga dirinya mewakili manajemen perusahaan.

Munir memaparkan kondisi kinerja keuangan Askrida, termasuk capaian laba perusahaan sekitar Rp1,13 miliar dengan persentase sekitar 0,5 persen. Ia juga menjelaskan bahwa proses pembagian dividen kepada para pemegang saham masih mengikuti mekanisme dan tahapan yang berlaku di perusahaan.

BACA JUGA:  Ketua Banggar DPRD Sulsel Mizar Roem Dorong Pemprov Matangkan KUA-PPAS 2027, Fokus Jalan Tani dan Kesehatan

“Tapi tiga tahun terakhir ini tidak ada pembagian deviden, namun sejauh ini sudah pembagian deviden lebih 6 miliar hingga 2023,” ungkapnya.

Selain itu, Munir memastikan seluruh data dan dokumen yang diminta Komisi C DPRD Sulsel akan disampaikan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung transparansi dan pengawasan.

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi C DPRD Sulsel memastikan badan usaha yang memiliki penyertaan modal pemerintah daerah dikelola secara profesional, transparan, dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kinerja maupun pembagian dividen.(*)

Leave a Reply