Legislator Golkar Jasrum Soroti Sejumlah Temuan BPK di Rapat LHP Komisi C

MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID– Anggota Komisi C DPRD DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jasrum, menyoroti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang masih menjadi catatan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal itu disampaikan Jasrum dalam rapat pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel diantaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan. Senin (15/6).

Dalam kesempatan tersebut, Jasrum meminta agar tindak lanjut atas rekomendasi BPK disampaikan secara jelas dan tidak lagi menggunakan istilah yang bersifat rencana.

“Kalau memang sudah dilakukan, sampaikan sudah dilakukan. Jangan lagi menggunakan kata ‘akan’ karena itu menunjukkan masih berupa rencana. Kita ingin memastikan rekomendasi BPK benar-benar telah ditindaklanjuti,” ujarnya.

Selain itu, Jasrum juga menyoroti pentingnya penyusunan standar harga yang menjadi dasar dalam perencanaan dan penganggaran kegiatan pemerintah daerah. Menurutnya, standar harga harus sudah disusun sebelum proses penyusunan program dan kegiatan tahun anggaran berikutnya.

BACA JUGA:  Seorang Diri Terima Demonstran, Ketua DPRD Sulsel Siap Kawal Aspirasi BADKO HMI Sesuai Kewenangan Pemerintah

Ia menilai langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya temuan berulang dalam pemeriksaan BPK serta memastikan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Dalam rapat tersebut, Jasrum juga memberi perhatian khusus terhadap persoalan jasa pihak ketiga yang masih menjadi temuan dalam sejumlah perangkat daerah. Ia menilai pemerintah daerah harus segera menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang telah melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak.

“Kasihan pihak ketiga yang sudah menyelesaikan pekerjaannya, tetapi haknya belum dibayarkan. Persoalan seperti ini harus segera diselesaikan agar tidak terus menjadi temuan setiap tahun,” tegasnya.

Jasrum bahkan mengusulkan agar Komisi C DPRD Sulsel melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait guna membahas solusi penyelesaian persoalan pembayaran kepada pihak ketiga yang berulang kali menjadi catatan dalam pemeriksaan keuangan daerah.

Selain masalah belanja dan kewajiban daerah, Jasrum juga mempertanyakan mekanisme penyaluran bantuan keuangan yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada masyarakat maupun pemerintah kabupaten/kota.

BACA JUGA:  Rumah Jabatan Sufriadi Arif Disulap Jadi "Rumah Rakyat" Terbuka untuk Warga dari Daerah untuk Beristirahat

Menurutnya, perlu ada kejelasan mengenai sumber anggaran dan mekanisme pengalokasiannya agar seluruh bantuan yang disalurkan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pada aspek aset, Jasrum menilai masih banyak persoalan yang belum terselesaikan, terutama terkait aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang berada di kabupaten dan kota.

Ia mengungkapkan bahwa sejumlah aset masih tercatat sebagai milik pemerintah provinsi, namun secara fisik berada di daerah dan sebagian dalam kondisi rusak sehingga menyulitkan proses penyerahan kepada pemerintah kabupaten/kota.

“Ada aset yang tercatat milik provinsi tetapi berada di daerah. Ketika hendak diserahkan, daerah enggan menerima karena kondisinya sudah rusak. Ini perlu dicarikan solusi bersama agar tidak terus menjadi temuan,” katanya.

Jasrum berharap seluruh rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sehingga pengelolaan keuangan, aset, dan kewajiban daerah semakin akuntabel serta tidak lagi menjadi temuan dalam pemeriksaan tahun-tahun mendatang.(*)

Leave a Reply