Bawaslu Sulsel Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik Jelang Pemilu 2029

MAROS, LINGKARNEWS CO.ID– Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong penguatan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu sekaligus memperkuat kelembagaan menghadapi Pemilu 2029.

Komitmen tersebut disampaikan Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Sulawesi Selatan, Alamsyah, saat memberikan arahan pada Rapat Pengelolaan Data dan Informasi Publik di Kantor Bawaslu Kabupaten Maros, Selasa (7/7/2026).

Menurut Alamsyah, keterbukaan informasi publik tidak hanya merupakan kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu.

“Keterbukaan informasi publik bukan hanya sebatas memenuhi kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Lebih dari itu, keterbukaan informasi publik menjadi instrumen untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu,” ujarnya.

BACA JUGA:  Rakor Inventarisasi TPS Digelar, KPU Sulsel Matangkan Persiapan Pemilu 2029

Ia menekankan, peningkatan kualitas layanan informasi publik harus diawali dengan penguatan pemahaman terhadap standar operasional prosedur (SOP). Selain itu, pengelola PPID di Bawaslu Kabupaten/Kota diminta secara berkala memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP) agar informasi yang tersedia tetap akurat, mutakhir, dan mudah diakses masyarakat.

Alamsyah juga mendorong transformasi layanan informasi publik melalui pemanfaatan platform digital. Menurutnya, optimalisasi website PPID Terintegrasi akan memberikan layanan informasi yang lebih cepat, efektif, dan dapat diakses masyarakat secara real time.

“Transformasi layanan keterbukaan informasi publik harus terus dilakukan dengan memanfaatkan platform digital. Website PPID harus menjadi kanal layanan yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi publik secara cepat, mudah, dan dapat diakses secara real time,” katanya.

BACA JUGA:  Bawaslu Sulsel Ajak Mahasiswa Berpartisipasi dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI

Selain penguatan sistem layanan, Alamsyah meminta seluruh jajaran memperkuat koordinasi Tim Keterbukaan Informasi Publik, mulai dari Pembina, Pengarah, Atasan PPID, PPID, hingga petugas layanan informasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

“Perlu memperkuat koordinasi di struktur Tim Keterbukaan Informasi Publik mulai Pembina, Pengarah, Atasan PPID, PPID hingga petugas layanan informasi. Dengan koordinasi yang baik, pelayanan informasi publik akan semakin responsif,” tegasnya.

Ia berharap penguatan tata kelola informasi publik, transformasi layanan digital, serta peningkatan kapasitas pengelola PPID semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam menyongsong Pemilu 2029.(*)

Leave a Reply