Polisi Sisir Dua Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Makassar, Lima Orang Diamankan

MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID– Lima orang diamankan polisi dalam penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/10/2026). Dari operasi tersebut, polisi menyita sebilah badik dan lima ekor ayam aduan.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan praktik perjudian sabung ayam di Jalan Dg. Hayo Pattunuang dan Jalan Bukit Batu. Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Manggala mengerahkan personel gabungan untuk memeriksa kedua lokasi.

Kasi Humas Polsek Manggala, Aipda Syamsul Rijal, menjelaskan bahwa operasi tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan. Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel diingatkan agar menjalankan tugas secara profesional dan tidak melindungi aktivitas perjudian.

“Sebelum bergerak, Kapolsek memberikan arahan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional dan tidak terlibat dalam bentuk apa pun yang dapat melindungi atau membekingi aktivitas perjudian,” ucap Aipda Syamsul, Jumat (23/10/2026).

Petugas lebih dahulu menyisir kawasan Jalan Dg. Hayo Pattunuang. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena tidak ditemukan aktivitas yang mengarah pada praktik sabung ayam.

“Berdasarkan keterangan personel, lokasi tersebut telah disisir selama dua hari tanpa menemukan kegiatan yang diduga jadi tempat praktik judi sabung ayam,” ucapnya.

Polisi kemudian memperoleh informasi adanya sekelompok warga dari luar wilayah yang berkumpul di area perkebunan Jalan Bukit Batu. Lokasi tersebut diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam sehingga personel gabungan segera melakukan pemeriksaan.

Operasi di lokasi kedua dipimpin Kanit Reskrim Polsek Manggala, AKP Andi Ilham, bersama Kanit Intelkam IPTU Ronny Sokabla dan Kanit Binmas IPTU Hamsir.

Kedatangan petugas membuat sejumlah orang yang berada di lokasi berlarian untuk menghindari pemeriksaan. Mereka melarikan diri hingga ke kawasan Kompleks Bukit Baruga dan area pinggir sungai di belakang perumahan.

Saat melakukan penyisiran, polisi menemukan seorang pria di belakang Kompleks Bukit Baruga yang diduga kabur dari lokasi. Ketika diperiksa, pria tersebut diketahui membawa senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri.

“Dalam penyisiran, petugas menemukan seorang pria di belakang Kompleks Bukit Baruga yang diduga melarikan diri dari lokasi. Saat diperiksa, pria tersebut kedapatan membawa senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri,” jelas Syamsul.

Proses pengamanan pria tersebut sempat diwarnai perlawanan. Ia menolak diamankan hingga menyebabkan seorang anggota polisi mengalami luka lecet pada lengan kanan.

Selain pria yang kedapatan membawa badik, petugas turut mengamankan empat orang lainnya yang berada di sekitar lokasi. Seluruhnya kemudian dibawa dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kelima orang itu kemudian diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami keterlibatan maupun alasan keberadaan mereka di tempat tersebut,” ujarnya.

Dari pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan uang yang diduga digunakan sebagai taruhan dalam perjudian. Meski demikian, petugas mengamankan lima ekor ayam aduan yang diduga ditinggalkan ketika orang-orang di lokasi mengetahui kedatangan polisi.

“Polisi hanya mengamankan lima ekor ayam aduan yang diduga ditinggalkan pemiliknya saat petugas tiba,” pungkasnya.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel Tolongan, membenarkan penindakan tersebut dan pengamanan lima orang di sekitar lokasi yang dicurigai sebagai tempat sabung ayam.

Ia menyebutkan, satu orang diamankan setelah kedapatan membawa badik dan melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Sementara empat orang lainnya masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami alasan keberadaan mereka di lokasi tersebut.

Semuel menegaskan, Polsek Manggala akan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan perjudian maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia pun meminta warga, khususnya di Kecamatan Manggala, untuk segera melapor apabila menemukan kegiatan mencurigakan atau aktivitas yang meresahkan lingkungan.

“Silakan laporkan kepada kami apabila ada aktivitas yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.(*)

Leave a Reply