Anggota Komsi XIII DPR RI Meity Rahmatia Minta Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Diusut Secara Terbuka

JAKARTA, LINGKARNEWS CO.ID — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Meity Rahmatia, meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengusut secara terbuka keberadaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, yang sebelumnya menjadi temuan Ombudsman RI.

Hal itu disampaikan Meity usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas dan pengelola Lapas Kelas IIA Cibinong di Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Meity mengatakan, Fraksi PKS telah meminta Kemenimipas melakukan langkah tegas dan transparan dalam mengusut keberadaan fasilitas tersebut.

Menurutnya, pengusutan secara terbuka penting sebagai bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah dalam membangun tata kelola lembaga pemasyarakatan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Stigma buruk tentang pengelolaan lapas ini sudah lama tertanam di memori masyarakat umum. Karena itu, di awal era pemerintahan saat ini, ada usaha untuk membangun tata kelola lapas dan rutan yang lebih baik dengan menjadikannya di bawah satu kementerian sendiri, bersama imigrasi,” jelas Meity.

Politisi asal Sulawesi Selatan itu mengaku memiliki harapan besar terhadap sistem tata kelola pemasyarakatan yang dibangun pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menilai temuan Ombudsman RI menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan transparansi dan perbaikan tata kelola lembaga pemasyarakatan.

“Ombudsman RI bagian dari pemerintahan yang dijamin oleh undang-undang. Dan memang diharap menjadi alat negara untuk mewujudkan transparansi dan tata kelola lembaga negara serta lembaga publik lainnya yang dibiayai dengan uang rakyat. Saya pribadi mengapresiasi pula upaya-upaya Ombudsman RI ini,” ungkapnya.

Dalam RDP tersebut, Meity menyebut Fraksi PKS telah meminta keterangan dari pihak Kemenimipas dan pengelola Lapas Cibinong. Mereka juga mendesak agar persoalan fasilitas mewah tersebut diusut secara terbuka kepada publik.

“Kami sudah menyampaikan pendapat, meminta keterangan dari pihak Imipas dan lapas, serta mendesak agar kasus ini diusut secara terbuka ke publik,” imbuhnya.

Meity berharap Kemenimipas menunjukkan komitmen dan integritas dalam pengelolaan lapas yang bersih dari praktik serupa di seluruh wilayah Indonesia.

“Jangan terkesan tertutup,” pungkasnya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengungkapkan pihaknya telah memeriksa 52 warga binaan untuk mengusut keberadaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Pemeriksaan terhadap warga binaan tersebut telah dilakukan sejak Jumat (25/9). Selain warga binaan, Kemenimipas juga akan memeriksa 54 pegawai yang bekerja di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Rudi mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keberadaan fasilitas mewah yang sebelumnya ditemukan Ombudsman RI, namun kemudian sudah tidak terlihat saat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto melakukan kunjungan ke Lapas Cibinong.

Kemenimipas kini masih melakukan pendalaman untuk mengetahui keberadaan fasilitas tersebut serta pihak-pihak yang mengetahui persoalan tersebut.(*)

Leave a Reply