Anggota MPR RI Meity Rahmatia Sosialisasi Perluasan Kesadaran HAM Hingga Tingkat Desa di Sulsel

MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID – Anggota MPR/ DPR RI Meity Rahmatia mendorong penguatan kesadaran hak asasi manusia (HAM) di tengah masyarakat Sulawesi Selatan hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.

Hal itu disampaikan Meity saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi MPR Aspirasi Masyarakat yang membahas implementasi Pelindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5HAM) di Makassar, Senin (24/8/2026).

Ia mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkenalkan HAM kepada masyarakat, khususnya mengenai hak-hak dasar yang wajib dipenuhi negara, seperti hak memperoleh pendidikan, hak perlindungan, serta hak-hak lainnya sebagai warga negara.

“Urgensinya adalah bagaimana masyarakat mengenal HAM, kemudian memahami hak-hak selaku warga negara yang mesti terpenuhi, baik hak pendidikan, hak perlindungan, dan hak sebagai manusia,” ujar Meity.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami batas antara hak dan kewajiban, termasuk bagaimana norma dan aturan yang berlaku dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari tanpa mengabaikan prinsip-prinsip HAM.

Karena itu, ia menilai sosialisasi dan dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan agar implementasi HAM tidak hanya dipahami secara teori, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat.

Meity juga menyampaikan rencana untuk memperluas program kesadaran HAM hingga ke berbagai wilayah di Sulawesi Selatan.

“Kita insyaallah ke depan akan membuat sadar HAM, yang perluasannya terdiri dari beberapa kecamatan, kelurahan, dan tingkat desa yang ada di Sulawesi Selatan,” katanya.

Ia berharap keberadaan Kementerian HAM semakin dirasakan masyarakat melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi mengenai norma, etika, serta perlindungan hak warga negara yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan yang sama, Meity juga menyampaikan sikapnya terkait isu LGBT. Ia mendorong agar Kota Makassar memiliki langkah pencegahan terhadap aktivitas LGBT yang menurut pandangannya tidak sesuai dengan norma yang ingin dijaga di masyarakat.

“Kalau bisa kita pagari dari LGBT-LGBT. Kalau pun sudah ada yang seperti itu, kita berikan rehabilitasi sampai dia tidak keluar dari norma itu,” ujarnya.

Meity menegaskan pandangan tersebut merupakan bagian dari upayanya menjaga kondisi sosial masyarakat di Sulawesi Selatan. Namun, ia juga menekankan pentingnya pendekatan yang sesuai dengan aturan dan kebijakan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah HAM Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menyebut kegiatan bersama Komisi XIII DPR RI menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pelindungan HAM.

“Saya bersyukur sekali karena hari ini dari Komisi XIII yang merupakan mitra bersama dengan Kementerian HAM melakukan kegiatan sosialisasi implementasi pelindungan HAM untuk melahirkan kesadaran bagi masyarakat,” ucapnya.

Menurut Daniel, tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa pemahaman mengenai HAM masih sangat dibutuhkan. Sosialisasi diharapkan mampu menciptakan suasana kehidupan masyarakat yang semakin ramah terhadap pelindungan hak asasi manusia.

Ia berharap sinergi antara DPR RI dan Kementerian HAM dapat terus diperkuat sehingga edukasi mengenai HAM dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di Sulawesi Selatan.(*)

Leave a Reply