Polisi Amankan 352 Kendaraan di Makassar, 245 Motor Gunakan Knalpot Brong

MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID– Sebanyak 352 kendaraan bermotor diamankan polisi dalam penertiban di Kota Makassar. Ironisnya, 245 sepeda motor di antaranya kedapatan menggunakan knalpot brong, sementara sebagian pengendaranya masih berusia di bawah umur.

Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan sepeda motor. Polisi mencatat 340 kendaraan roda dua diamankan, sedangkan 12 lainnya merupakan kendaraan roda empat.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, penindakan dilakukan oleh fungsi lalu lintas dengan menyasar kendaraan yang digunakan anak-anak muda. Dalam penertiban itu, polisi juga menemukan banyak pengendara yang masih berusia di bawah umur.

“Penindakan dari fungsi lalu lintas yaitu dengan melakukan razia kendaraan bermotor yang digunakan oleh anak-anak muda. Dan kebetulan juga rata-rata yang menggunakan adalah anak-anak di bawah umur,” ujar Arya Perdana, Kamis (8/10/2026).

Selain mengamankan kendaraan, petugas juga menemukan penggunaan knalpot brong pada ratusan sepeda motor. Sebanyak 245 knalpot brong dilepas dari kendaraan yang ditindak.

“Jadi kendaraan roda empatnya ada 12 unit, kendaraan roda duanya ada 340 unit. Sedangkan seperti yang kita lihat di depan, ada knalpot brong yang sudah dilepas dari motornya. Ini total jumlah knalpot brong, ini ada 245 unit,” jelasnya.

Arya menyebut, jumlah knalpot brong tersebut menunjukkan tingginya penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan pada kendaraan roda dua yang diamankan.

“Jadi dari 340 yang diamankan itu 245nya menggunakan knalpot brong,” tuturnya.

Seluruh kendaraan yang telah diamankan masih berada dalam penahanan polisi. Pemilik kendaraan belum diperbolehkan mengambil kendaraannya karena terdapat pelanggaran lain yang turut menjadi dasar penindakan.

“Dan ini semua masih kami tahan untuk motornya belum bisa diambil. Termasuk yang pelanggaran-pelanggaran lainnya seperti tidak menggunakan helm dan nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan kendaraan yang juga kami tahan,” ungkap Arya.

Penertiban tersebut, kata Arya, bukan kegiatan insidental. Polisi melakukan kegiatan serupa secara rutin setiap hari dengan melibatkan beberapa fungsi di lingkungan Polrestabes Makassar.

“Ini dilakukan setiap hari ya bersama-sama dengan tim dari Sabhara, dari Lantas, dan juga dari Intelijen,” pungkasnya.(*)

Leave a Reply