Tanggapi Pemakzulan, Bupati Gowa Husniah Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Sabotase Surat Tanggapan dari MA

MAKASSAR, LINGKARNEWS.CO.ID — Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang akan menempuh jalur hukum terkait dugaan sabotase dalam pengiriman surat tanggapan dari Mahkamah Agung (MA) yang ditujukan kepadanya.

Persoalan tersebut berkaitan dengan surat dari MA yang diterima melalui Kantor Pos. Husniah menyebut terdapat kesalahan pengantaran surat ke alamat Bupati Gowa yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut.

Pernyataan itu disampaikan Husniah saat menggelar konferensi pers bersama kuasa hukumnya dari Trisula Law Firm di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Minggu (4/10/2026) malam.

Husniah menjelaskan, surat tersebut berkaitan dengan proses hukum yang sedang berlangsung di MA. Menurutnya, sebagai Bupati Gowa, dirinya memiliki hak untuk memberikan tanggapan terhadap proses tersebut.

Ia menduga persoalan dalam pengiriman surat tersebut bukan sekadar kesalahan administratif sehingga pihaknya berencana menempuh jalur hukum untuk mengusutnya.

“Kami akan menempuh jalur hukum terkait persoalan ini, karena ada dugaan upaya sabotase terhadap surat yang berkaitan dengan hak saya sebagai Bupati Gowa untuk memberikan tanggapan kepada Mahkamah Agung,” kata Husniah.

Selain menempuh jalur hukum, Husniah bersama kuasa hukumnya juga akan menyurati secara resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Surat tersebut nantinya akan menjelaskan kronologi persoalan pengiriman surat dari MA, termasuk dugaan kesalahan pengantaran melalui Kantor Pos.

Husniah berharap persoalan tersebut dapat diusut secara terbuka sehingga proses hukum terkait dirinya dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Di sisi lain, Husniah menilai dinamika politik yang terjadi di Kabupaten Gowa saat ini sudah tidak sehat. Menurutnya, kondisi tersebut mulai mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Proses politik di Kabupaten Gowa ini sangat tidak sehat bagi masyarakat kita pada umumnya. Tentu ini sangat mengganggu jalannya proses pemerintahan dan yang paling penting proses pelayanan bagi masyarakat. Itu yang sangat tidak saya inginkan,” ujarnya.(*)

Leave a Reply