Polisi Temukan 1.900 Liter Solar Bersubsidi di Rumah Kosong di Bulukumba

BULUKUMBA, LINGKARNEWS CO.ID – Sebanyak 1.900 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar ditemukan di sebuah rumah kosong di Dusun Campagarigi, Desa Bijawang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin (12/10/2026).

Polisi juga menemukan 10 toren berkapasitas 1.000 liter, jeriken, drum besi, hingga dua alat penyedot yang diduga berkaitan dengan aktivitas penimbunan BBM tersebut.

“Temuan itu terungkap setelah Satreskrim Polres Bulukumba menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi di lokasi tersebut,” ucap Humas Polres Bulukumba, Zabrin dikonfirmasi.

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 13.30 Wita itu dipimpin Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Imran Hamid bersama personel Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

“Saat melakukan pemeriksaan awal, polisi mendapati 10 toren berkapasitas masing-masing 1.000 liter. Dua di antaranya berisi Bio Solar dengan perkiraan volume mencapai 1.900 liter,” ucapnya.

Selain itu, petugas menemukan sembilan jeriken berkapasitas 33 liter dan tiga drum besi berkapasitas 200 liter. Seluruh jeriken dan drum tersebut dalam kondisi kosong. Polisi turut menemukan dua unit alat penyedot yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Keberadaan BBM bersubsidi itu menjadi perhatian penyidik karena rumah yang dijadikan lokasi temuan diketahui telah lama ditinggalkan penghuninya.

“Berdasarkan keterangan kepala dusun setempat, rumah tersebut sudah kosong selama kurang lebih tiga tahun. Pemiliknya, Abdul Kadir, diketahui saat ini berada di Malaysia,” tukasnya.

Sementara itu, saudara kandung pemilik rumah berinisial N yang memegang kunci rumah mengaku sempat datang untuk membersihkan lokasi sekitar 2 Oktober 2026. Saat itu, menurut keterangannya, belum terlihat adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi.

Dari informasi awal yang dihimpun polisi, aktivitas yang diduga berkaitan dengan penimbunan tersebut diperkirakan baru berlangsung sekitar satu pekan terakhir.

Meski demikian, penyidik masih mendalami asal-usul BBM, pihak yang menyimpan bahan bakar tersebut, serta siapa yang bertanggung jawab atas dugaan penimbunan di lokasi itu.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Imran Hamid mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa sejumlah pihak untuk mengungkap perkara tersebut.

“Penyidik akan mengundang pihak-pihak yang berkaitan dengan temuan BBM tersebut untuk dimintai keterangan. Kami juga akan mengambil keterangan saksi-saksi serta melakukan pengembangan guna mengetahui pemilik BBM dan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penimbunan ini,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga temuan tersebut dapat ditindaklanjuti.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan penimbunan BBM bersubsidi ini. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan langkah-langkah penegakan hukum,” ujar Imran Hamid.

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, polisi telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi pada barang bukti, serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

Barang bukti selanjutnya akan diamankan ke Mapolres Bulukumba.

Polres Bulukumba mengimbau masyarakat agar melaporkan jika mengetahui dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Kepolisian menegaskan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Leave a Reply