Tanggapi Bupati Gowa Husniah Tersangka, Gubernur : Sudah Disampaikan Kapolda, Plt Mutatis Mutandis

MAKASSAR,LINGKARNEWS CO.ID — Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Mabes Polri dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan sejumlah perizinan lainnya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan Kortastipidkor Polri pada Jumat (25/9/2026). Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan PBG.

Menanggapi status hukum Bupati Gowa tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan Pemerintah Provinsi Sulsel masih menunggu laporan resmi terkait penetapan Husniah sebagai tersangka.

“Tunggu laporan secara resmi, ini kan baru penetapan. Biasanya ada laporan resmi kita terima,” kata Andi Sudirman Jumat malam (25/9) saat ditemui di gedung sementara kantor DPRD Sulsel di Pettarani usai penandatanganan APBD Perubahan 2026.

Meski demikian, Andi Sudirman mengaku telah mendengar informasi mengenai penetapan Husniah dari Kapolda Sulsel.

“Sudah dengar disampaikan sama Kapolda,” ujarnya.

Terkait keberlangsungan pemerintahan Kabupaten Gowa, Andi Sudirman menjelaskan bahwa mekanisme pelaksana tugas (Plt) akan mengikuti ketentuan yang berlaku setelah surat resmi diterima.

“Per hari ini Plt, mutatis mutandis. Plt makanya suratnya kami butuh dan berlaku pas tanggal surat resmi,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman menjelaskan, apabila kepala daerah berstatus tersangka, terdapat mekanisme pemberhentian sementara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam kondisi tersebut, wakil kepala daerah menjalankan tugas dan kemudian dapat ditunjuk sebagai Plt sesuai mekanisme yang berlaku.

Penanganan perkara Husniah dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Polda Sulsel. Penyidik sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan memeriksa sejumlah saksi terkait perkara tersebut.

Kortastipidkor Polri kemudian menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara.(*)

Leave a Reply