MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen mengawal perjuangan Peternak Rakyat Sulawesi yang menyampaikan sejumlah tuntutan terkait anjloknya harga telur dan tingginya biaya produksi.
Aksi damai tersebut digelar di DPRD Sulsel, Senin (10/8/2026). Para peternak menilai harga telur saat ini berada di bawah biaya produksi sehingga mengancam keberlangsungan usaha peternakan rakyat di Sulawesi Selatan.
Dalam tuntutannya, peternak meminta pemerintah menurunkan dan menstabilkan harga pakan, memastikan harga telur sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP), meningkatkan penyerapan telur peternak melalui program pemerintah, serta memperkuat pengawasan terhadap pembelian telur di tingkat peternak.
Peternak juga meminta pemerintah menjamin ketersediaan jagung sebagai bahan baku pakan, membatasi izin dan populasi ayam petelur skala besar, serta mengembalikan implementasi Permentan Nomor 32 Tahun 2017 tentang segmentasi layer.
Selain itu, mereka mendorong pembentukan Kementerian Peternakan untuk menangani berbagai persoalan sektor peternakan secara lebih khusus dan cepat.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Zulfikar Limolang, memastikan aspirasi peternak akan segera ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kita tindaklanjuti, gelar RDP dulu, panggil dinas terkait, Dinas Peternakan, Dinas TPHP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Nanti kita lihat seperti apa permasalahan yang sebetulnya,” kata Zulfikar.
Menurutnya, RDP diperlukan untuk mengetahui secara utuh persoalan yang dihadapi peternak sekaligus mencari langkah penyelesaian yang dapat dilakukan pemerintah daerah.
Jika persoalan tersebut berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat, DPRD Sulsel akan mendorong tindak lanjut hingga ke Kementerian Pertanian bersama Komisi IV DPR RI yang membidangi sektor pertanian dan peternakan.
“Kalau memang harus ditindaklanjuti sampai ke Kementerian Pertanian dengan Komisi IV yang menangani pertanian dan peternakan, nanti kita lihat seperti apa. Yang jelas kita respon dan kita akan tindaklanjuti tuntutan,” tegasnya.
Dukungan terhadap perjuangan peternak juga disampaikan Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Heriwawan. Ia mengatakan aspirasi yang berkaitan dengan regulasi nasional akan dikawal melalui anggota DPR RI asal Sulawesi Selatan di Senayan.
“Yang berkaitan dengan kebijakan nasional, kami punya perwakilan DPR RI. Tentu ini akan kami kawal dengan anggota DPR RI kami di Senayan nantinya. Karena ini adalah regulasi berkaitan dengan nasional dan kewilayahan pertanian,” ujar Heriwawan.
Sebagai bentuk dukungan, Heriwawan mengatakan DPRD Sulsel telah menandatangani tuntutan yang disampaikan para peternak.
“Jadi perjuangan bapak ibu sebagai peternak adalah perjuangan kami di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Sulsel dari Fraksi PDI Perjuangan, Alimuddin, menegaskan tidak boleh ada kebijakan yang merugikan rakyat.
Menurutnya, apabila persoalan tersebut berkaitan dengan kebijakan nasional, DPRD Sulsel akan melakukan koordinasi, komunikasi, dan konsultasi dengan pemerintah pusat. Sedangkan kebijakan yang menjadi kewenangan provinsi akan diselesaikan di tingkat daerah.
“Intinya bahwa tidak ada satu pun kebijakan yang merugikan rakyat, sekecil apapun rakyat itu. Kebijakan harus menguntungkan berbagai pihak. Tidak ada satu pun kebijakan yang menguntungkan pihak lain dan merugikan pihak lainnya,” tegas Alimuddin.
Ia mengatakan DPRD Sulsel akan mengundang pihak terkait bersama perwakilan peternak untuk duduk bersama dan mencari solusi agar peternak rakyat tidak dirugikan.
“Insyaallah kita akan mengundang melalui pimpinan DPRD pihak-pihak terkait dan para peternak yang mewakili itu. Kita akan bicarakan bersama, mencari solusi bersama agar peternak rakyat tidak dirugikan,” katanya.
Di bagian lain, Irfan AB menegaskan keberpihakan DPRD Sulsel kepada peternak rakyat Sulawesi Selatan. Menurutnya, persoalan peternakan yang terjadi di 24 kabupaten/kota perlu dicarikan solusi secara bersama-sama.
“Apapun yang bapak-bapak dan ibu-ibu sampaikan, keberpihakan kami adalah pada para peternak rakyat Sulawesi Selatan,” kata Irfan AB.
Ia memastikan DPRD Sulsel akan mengundang pemerintah, pihak swasta, serta perwakilan peternak untuk membahas persoalan tersebut dan merumuskan kebijakan yang berpihak kepada peternak rakyat.
“Kita akan undang dan kita akan cari solusinya seperti apa, kebijakan apa yang bisa kita sepakati yang berpihak kepada para peternak rakyat Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Irfan menegaskan DPRD Sulsel akan mengawal aspirasi tersebut hingga ditemukan solusi bersama.
“Insyaallah setelah demo hari ini, tentu kami akan kawal sampai ada solusi yang bisa kita pecahkan bersama-sama,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, para peternak juga melakukan aksi sosial dengan membagikan telur dan ayam kepada masyarakat yang melintas maupun warga di sekitar lokasi DPRD Sulsel.
Dalam pernyataan sikapnya, Peternak Rakyat Sulawesi memberikan waktu 14 hari kepada pemerintah untuk mengambil langkah nyata. Jika tidak ada kebijakan konkret, mereka mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar dan konstitusional.(*)

Leave a Reply