BARRU, LINGKARNEWS CO.ID – Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menerima Tim Verifikasi Lapangan South Sulawesi Investment Challenge (SSIC) 2026 di Ruang Rapat Bupati Barru, Rabu (22/7/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tahapan penilaian proposal investasi Kabupaten Barru yang mengusung pengembangan industri pengolahan udang terintegrasi berbasis ekonomi sirkular sebagai proyek investasi unggulan daerah.
Dalam pemaparannya, Abustan menjelaskan bahwa komoditas udang memiliki prospek yang sangat menjanjikan seiring meningkatnya permintaan pasar global. Kondisi tersebut mendorong pelaku usaha memperluas investasi ke berbagai daerah di Sulawesi untuk memenuhi kebutuhan ekspor maupun industri pengolahan.
Menurutnya, udang juga telah ditetapkan sebagai salah satu komoditas strategis dalam program hilirisasi nasional. Kabupaten Barru dinilai memiliki potensi besar karena didukung ketersediaan lahan tambak dan masyarakat yang telah lama menggeluti usaha budidaya udang.
“Namun, tantangan yang masih kita hadapi adalah sebagian besar pengolahan hasil udang masih dilakukan secara tradisional. Kehadiran industri pengolahan diharapkan menjadi pemicu transformasi sehingga mampu meningkatkan nilai tambah produk secara signifikan,” ujar Abustan.
Ia menambahkan, pengolahan udang mampu meningkatkan nilai tambah hingga lebih dari tiga kali lipat sekaligus menghasilkan berbagai produk turunan bernilai ekonomi tinggi, termasuk pemanfaatan limbah melalui konsep ekonomi sirkular.
Pada kesempatan itu, Abustan juga memaparkan berbagai keunggulan strategis Kabupaten Barru sebagai daerah tujuan investasi. Selain memiliki kawasan industri yang terus dikembangkan, Barru didukung Pelabuhan Garongkong yang memiliki kedalaman sekitar 16–18 meter sehingga mampu melayani aktivitas pelayaran sepanjang tahun. Kawasan tersebut juga terhubung dengan jaringan kereta api yang memperkuat sistem logistik dan distribusi hasil industri.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Barru pernah menginisiasi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Meski belum terealisasi karena kendala persyaratan penguasaan lahan, kawasan tersebut tetap dipertahankan sebagai kawasan pengembangan industri di masa depan.
Melalui proposal investasi pada SSIC 2026, Pemerintah Kabupaten Barru menawarkan pembangunan industri pengolahan udang terintegrasi berbasis ekonomi sirkular. Konsep tersebut tidak hanya mengolah produk utama, tetapi juga memanfaatkan hasil samping dan limbah udang menjadi produk bernilai tambah sehingga memperkuat rantai pasok dan membuka peluang lahirnya industri turunan.
Proyek ini diproyeksikan mampu memperkuat daya saing ekspor, meningkatkan nilai tambah komoditas udang, membuka sekitar 668 lapangan kerja langsung dan lebih dari 1.000 lapangan kerja tidak langsung, serta menghasilkan nilai tambah ekonomi sebesar Rp300 hingga Rp400 miliar per tahun.
Mengakhiri pemaparannya, Abustan berharap dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Bank Indonesia dapat mengantarkan proposal investasi Kabupaten Barru masuk nominasi terbaik SSIC 2026 sekaligus menarik minat investor.
“Harapan kami, melalui SSIC 2026 ini investasi yang kami tawarkan benar-benar dapat terwujud sehingga memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barru,” katanya.
Sementara itu, Analis Fungsi Pelaksanaan Pengembangan UMKM, Keuangan Inklusif, dan Syariah Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Yoga Munajat, mengapresiasi Kabupaten Barru yang berhasil lolos ke tahap verifikasi lapangan SSIC 2026.
Menurutnya, verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara informasi dalam executive summary proposal investasi dengan kondisi riil di lapangan.
“Selamat kepada Kabupaten Barru yang telah lolos ke tahap verifikasi lapangan. Pada prinsipnya, verifikasi ini dilakukan untuk mencocokkan informasi yang tertuang dalam executive summary dengan kondisi dan potensi yang ada di lapangan,” ujar Yoga.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Barru, Kepala DPMPTSP Barru, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Bapperida, perwakilan DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan, Disperindag Sulsel, Bank Indonesia, serta jajaran terkait lainnya.(*)

Leave a Reply