SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidrap yang dihadiri Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sidrap, Rabu malam (9/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap H. Takyuddin Masse dan dihadiri Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, para staf ahli bupati, asisten Setda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, kepala bidang, camat, serta kepala desa/lurah se-Kabupaten Sidrap.
Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah menyampaikan, kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan kebijakan anggaran tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kesepakatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan anggaran perubahan diarahkan pada program-program yang menjadi prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Nurkanaah.
Menurutnya, penyesuaian anggaran perlu dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.
“Kita berharap seluruh program yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan baik, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Sidenreng Rappang. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam melakukan penyesuaian kebijakan anggaran terhadap kebutuhan pembangunan daerah.
Sebelumnya, pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 telah melalui rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sidrap.
Melalui kesepakatan tersebut, Pemkab dan DPRD Sidrap memastikan arah kebijakan anggaran tetap mendukung program prioritas pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.
Kesepakatan ini selanjutnya menjadi bagian penting dalam proses pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2026.(*)

Leave a Reply