BARRU, LINGKARNEWS CO.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., secara resmi membuka Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal bertajuk Pengenalan Pita Cukai Tahun Anggaran 2026 di Ruang Data Kantor Bupati Barru, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam memahami regulasi dan pengawasan Barang Kena Cukai (BKC), khususnya hasil tembakau, sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Barru.
Dalam sambutannya, Andi Syarifuddin menekankan pentingnya pemahaman terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2026 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Menurutnya, regulasi tersebut menjadi acuan dalam pemanfaatan dana DBH-CHT, termasuk untuk kegiatan sosialisasi, edukasi, dan penegakan hukum terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.
“Melalui sosialisasi ini, saya berharap seluruh peserta mampu memahami ketentuan yang berlaku, mengenali ciri-ciri pita cukai asli, serta memiliki kemampuan mengidentifikasi Barang Kena Cukai resmi. Hal ini penting agar kita bersama-sama dapat mencegah dan mengurangi peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok, yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat,” ujar Andi Syarifuddin.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Bea Cukai, Satpol PP, dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan produk yang telah memenuhi ketentuan cukai.
Materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari Kantor Bea Cukai Parepare yang memaparkan ketentuan di bidang cukai, pengenalan pita cukai asli, serta teknik identifikasi barang kena cukai ilegal sebagai bekal bagi peserta dalam menjalankan tugas pengawasan di lapangan.
Sekda berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kapasitas aparatur sehingga pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai ilegal di Kabupaten Barru semakin efektif, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat serta taat terhadap peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kantor Bea Cukai Parepare, Muh. Rizal, Padel M.K., Gerry T.S., dan Nursyakila, Kepala Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Barru Wirman Firdaus, S.IP., Kabag Perekonomian dan SDM Setda Barru Muhammad Nadir, S.IP., M.M., serta jajaran anggota Satpol PP Kabupaten Barru.(*)

Leave a Reply