MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2026–2034 di Swiss-Belinn Panakkukang, Makassar, Kamis malam (16/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Barru itu diikuti 11 kepala desa yang baru dilantik bersama tim penyusun RPJMDes dari masing-masing desa.
Dalam arahannya, Bupati Andi Ina menegaskan bahwa RPJMDes bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi pedoman utama pembangunan desa selama delapan tahun ke depan.
“RPJMDes harus menjadi pedoman dalam menentukan arah pembangunan desa selama delapan tahun. Dokumen ini merupakan implementasi visi dan misi kepala desa yang diwujudkan melalui program-program yang nyata dan berpihak kepada masyarakat,” tegas Andi Ina.
Ia meminta agar penyusunan RPJMDes dilakukan secara sistematis, partisipatif, berbasis data SDGs Desa, serta mengacu pada regulasi yang berlaku. Dokumen tersebut juga harus selaras dengan RPJMD Kabupaten Barru dan prioritas pembangunan nasional, terutama percepatan penurunan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, penguatan ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar.
Menurut Andi Ina, keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan RPJMDes menjadi faktor penting agar program yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan desa.
“Penyusunan RPJMDes harus melibatkan seluruh unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, perempuan, pemuda hingga kelompok lainnya, sehingga pembangunan desa benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga mendorong pemerintah desa untuk memprioritaskan pengembangan sektor pertanian, perikanan, UMKM, optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta memanfaatkan peluang investasi melalui pengembangan Kawasan Pelabuhan Garongkong sebagai pintu gerbang ekonomi Kabupaten Barru.
Selain itu, ia mengingatkan agar seluruh rencana pembangunan tetap mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sehingga setiap program maupun investasi memiliki kepastian hukum dan sesuai dengan peruntukan kawasan.
Di akhir sambutannya, Andi Ina menginstruksikan DPMDPPKB bersama Bapperida Kabupaten Barru untuk mengawal penyusunan RPJMDes hingga selaras dengan RPJMD Kabupaten Barru. Ia juga mengingatkan para kepala desa agar menjaga integritas, berhati-hati dalam pengelolaan anggaran, serta memastikan setiap bantuan pemerintah disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Kepala DPMDPPKB Kabupaten Barru, Herman Jaya, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.
“Sebelas kepala desa di Kabupaten Barru telah dilantik pada 26 Juni 2026. Karena itu, dokumen RPJMDes harus sudah rampung paling lambat 26 September 2026,” jelas Herman.
Ia menambahkan, Bimtek berlangsung selama empat hari, 16–19 Juli 2026, dan diikuti 44 peserta yang terdiri atas 11 kepala desa beserta tiga orang tim penyusun dari masing-masing desa. Melalui kegiatan ini diharapkan setiap desa mampu menghasilkan dokumen RPJMDes yang berkualitas, selaras dengan arah pembangunan daerah, dan menjadi pedoman pembangunan desa selama delapan tahun ke depan.(*)

Leave a Reply