MAKASSAR — Muzayyin Arif, salah satu putra mendiang pimpinan Pesantren Darul Istiqamah, KH M Arif Marzuki, angkat suara terkait kisruh yang terjadi di kawasan pendidikan Pesantren Darul Istiqamah, Maros, dalam beberapa waktu terakhir.
Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina SPIDI Female Boarding School itu menyayangkan tindakan yang menurutnya merupakan bentuk kekerasan dan upaya pengambilalihan secara paksa terhadap SPIDI, sekolah khusus putri, serta SADIQ yang merupakan lembaga pendidikan jenjang PAUD.
Muzayyin menyebut tindakan tersebut dilakukan oleh sejumlah pihak yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Ia menilai tindakan tersebut telah berlebihan dan melampaui batas-batas moral serta akhlakul karimah.
“Makanya kami merasa perlu melaporkan penyerobotan itu ke pihak berwajib. Itu sudah masuk tindakan premanisme dan mengganggu proses pembelajaran di sekolah,” ujar Muzayyin di Makassar, Jumat, 10 September 2026.
Muzayyin menegaskan SPIDI merupakan lembaga pendidikan resmi berbadan hukum yang berdiri secara resmi dan dikelola secara profesional.
Menurut dia, pendirian lembaga tersebut sejak awal telah mendapat restu dan persetujuan almarhum KH M Arif Marzuki, yang juga tercatat sebagai pendiri dan Dewan Pembina sekolah tersebut hingga akhir hayatnya.
“Bahkan, almarhum berulang kali menegaskan bahwa keberadaan SPIDI adalah bagian dari cita-cita dan mimpi beliau,” tuturnya.
Terkait persoalan lahan, Muzayyin menegaskan pihaknya tidak pernah menjual tanah wakaf.
“Tidak ada satu pun tanah wakaf yang kami jual di pesantren. Kalau ada yang bisa membuktikan transaksi jual beli yang saya lakukan, maka saya siap bertanggung jawab,” katanya.
Menurut Muzayyin, memang terdapat tanah wakaf di kawasan Pesantren Darul Istiqamah. Namun, ia menegaskan tidak seluruh kawasan pesantren berstatus tanah wakaf.
“Termasuk kawasan sekolah SPIDI, itu bukan tanah wakaf. Ini milik lembaga. Kalau ada yang bisa menghadirkan bukti secara autentik bahwa itu tanah wakaf dan itu salah, kami tutup sekolah tersebut. Tidak perlu melakukan tindakan kekerasan,” tegasnya.
Muzayyin mengatakan pihaknya telah menempuh jalur kekeluargaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, karena upaya tersebut belum menemukan titik temu, pihaknya juga telah melaporkan dugaan tindakan kekerasan dan pengambilalihan paksa kepada aparat kepolisian melalui Polres Maros.
Ia menegaskan pihak yang merasa memiliki hak terhadap sekolah tersebut sebaiknya menempuh mekanisme hukum.
“Kalau ada pihak-pihak yang merasa punya hak terhadap sekolah tersebut, lebih terhormat untuk menempuh jalur hukum. Tidak dengan tindakan kekerasan dan cara-cara paksa seperti yang dipertontonkan beberapa hari terakhir,” ujar Muzayyin.
Muzayyin juga memastikan SPIDI akan tetap bertahan dan menjalankan aktivitas pendidikan. Ia bersama sejumlah saudaranya berkomitmen melanjutkan amanah pendidikan dari orang tua dan umat untuk mengembangkan pendidikan Islam.
Ia turut mengapresiasi dukungan para orang tua santri, siswa dan siswi yang menurutnya tetap solid menjaga keberlangsungan sekolah.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan moril dari seluruh orang tua, siswa, siswi dan santri yang mensupport kami untuk terus mempertahankan eksistensi sekolah ini dan memberikan pelayanan yang semestinya kepada seluruh peserta didik,” katanya.
Muzayyin berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur hukum maupun dialog kekeluargaan sehingga aktivitas pendidikan di kawasan tersebut kembali berjalan normal.(*)

Leave a Reply