Salman Alfariz Karsa Sukardi Siap Kawal Aspirasi Warga Tamamaung, dari Pendidikan, Drainase hingga Pengelolaan Sampah

MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfariz Karsa Sukardi, menggelar Reses Masa Persidangan III Tahun Anggaran 2025/2026 di Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus wadah bagi masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi yang akan diperjuangkan melalui DPRD Sulsel maupun diteruskan kepada instansi sesuai kewenangannya.

Dalam sambutannya, Salman mengatakan reses merupakan kesempatan bagi wakil rakyat untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat.

“Reses ini adalah waktu di mana kita bisa berkumpul bersama, bersilaturahmi, sekaligus menyampaikan keluh kesah, aspirasi, atau mungkin karena sudah mendekati peringatan HUT Kemerdekaan RI ada proposal yang ingin diajukan. Silakan disampaikan,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak ingin menyampaikan sambutan terlalu panjang karena tujuan utama kegiatan tersebut adalah menyerap aspirasi konstituen.

“Saya tidak ingin berbicara panjang lebar karena tujuan utama kegiatan reses hari ini adalah menampung aspirasi dari seluruh konstituen. Aspirasi yang masuk akan kami teruskan kepada pihak yang berwenang dan kami bahas dalam rapat-rapat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya.

Dalam sesi dialog, Ketua RW 3 Kelurahan Tamamaung, Ibu Nunung, mengapresiasi pelaksanaan reses tersebut. Ia berharap DPRD Sulsel dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan setiap RW, terutama menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

“Sebentar lagi 17 Agustus, semua RW membutuhkan dukungan untuk kegiatan. Kami berharap ada perhatian dari Pak Dewan kepada seluruh RW,” ujarnya.

Ia juga berharap berbagai usulan pembangunan yang selama ini diajukan melalui Musrenbang dapat dikawal hingga terealisasi.

“Selama ini RT dan RW selalu mengusulkan melalui Musrenbang. Kami berharap dengan adanya dukungan anggota DPRD, usulan-usulan tersebut bisa lebih mudah direalisasikan,” tuturnya.

Aspirasi lainnya disampaikan Ketua RW 01 Kelurahan Tamamaung, Said Japar. Ia menyoroti belum tersedianya SMP dan SMA negeri di wilayah Tamamaung sehingga menyulitkan masyarakat memperoleh akses pendidikan.

“Kendala kami yang paling utama adalah sarana pendidikan. Ketika anak-anak tamat SD, di Tamamaung tidak ada SMP negeri, begitu juga SMA negeri. Padahal jumlah penduduk dan jumlah pemilih di wilayah ini sangat besar,” katanya.

Selain pendidikan, Said juga meminta perhatian terhadap persoalan drainase yang menyebabkan banjir di sejumlah titik saat musim hujan serta dukungan terhadap pembangunan masjid di wilayah RW 01.

Sementara itu, warga lainnya menyoroti kebijakan pengelolaan sampah yang akan diterapkan Pemerintah Kota Makassar. Menurut mereka, masyarakat masih membutuhkan sosialisasi yang lebih rinci mengenai mekanisme pemilahan sampah.

“Sampai sekarang kami belum mendapatkan penjelasan secara spesifik mengenai sampah apa yang diambil petugas dan sampah apa yang harus dibawa ke bank sampah,” ujar salah seorang warga.

Perwakilan warga lainnya menambahkan, pihak kelurahan sebenarnya telah mengarahkan RT dan RW untuk menyosialisasikan pemilahan sampah kepada masyarakat. Namun, warga berharap pemerintah turut menyediakan sarana dan prasarana pendukung.

“Warga siap menjalankan program ini, tetapi tentu membutuhkan dukungan sarana dan prasarana dari pemerintah. Jangan sampai seluruh beban pemilahan sampah diserahkan kepada masyarakat tanpa fasilitas yang memadai,” katanya.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Salman memastikan seluruh proposal kegiatan HUT Kemerdekaan yang diajukan warga akan menjadi perhatian.

“Kalau ada proposal yang masuk, insya Allah akan segera kami tindak lanjuti. Selama proposalnya masuk tentu akan kami bantu sesuai kemampuan,” ujarnya.

Terkait persoalan pendidikan, Salman menjelaskan bahwa pembangunan SMP merupakan kewenangan Pemerintah Kota Makassar, sedangkan SMA menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Mengenai SMP akan kami teruskan kepada teman-teman di DPRD Kota Makassar. Sementara untuk SMA, kami akan mengecek rencana pembangunan SMA baru di Kecamatan Panakkukang dan mengawal agar keberadaannya dapat membantu warga Tamamaung memperoleh akses pendidikan,” jelasnya.

Ia juga berkomitmen mengawal aspirasi mengenai drainase yang menjadi penyebab banjir di wilayah Tamamaung. Menurut Salman, berdasarkan informasi yang diterimanya, sebagian saluran atau kanal berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang merupakan instansi pemerintah pusat.

“Walaupun kanal tersebut menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai, bukan berarti pemerintah provinsi hanya berdiam diri. Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi agar dilakukan pengerukan sedimen sehingga persoalan banjir dapat segera ditangani,” katanya.

Mengenai pengelolaan sampah, Salman mengakui persoalan tersebut menjadi keluhan yang hampir selalu ditemui selama pelaksanaan reses di berbagai kecamatan.

“Warga mengeluhkan masih minimnya sosialisasi dan belum tersedianya sarana pendukung. Padahal mulai 1 Agustus program ini akan dijalankan. Seluruh aspirasi ini akan kami teruskan kepada Pemerintah Kota Makassar agar menjadi perhatian,” ujarnya.

Selain menyerap aspirasi, Salman juga memperkenalkan sejumlah layanan sosial yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Salah satunya adalah fasilitas mobil jenazah gratis yang dapat digunakan warga untuk mengantarkan jenazah ke berbagai daerah di Sulawesi Selatan bahkan hingga Sulawesi Barat tanpa dipungut biaya.

“Kami memiliki fasilitas mobil jenazah. Jika ada keluarga atau tetangga yang berpulang, silakan menggunakan fasilitas tersebut secara gratis. Kalau kampung ta di Wajo, Soppeng, Luwu, Toraja, bahkan Sulawesi Barat sekalipun, silakan digunakan tanpa dipungut biaya. Kalau keluarga ingin memberi kepada sopir, itu murni keikhlasan, tidak ada kewajiban,” ungkapnya.

Selain itu, Salman juga menyediakan fasilitas peminjaman kursi untuk berbagai kegiatan masyarakat, seperti akad nikah, resepsi pernikahan, maupun hajatan lainnya.

“Kalau ada hajatan yang membutuhkan kursi, silakan hubungi tim kami atau datang langsung mengambilnya di rumah saya yang lokasinya tidak jauh dari sini. Fasilitas tersebut bisa digunakan masyarakat tanpa dipungut biaya,” tutup Salman.

Melalui reses tersebut, Salman menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap aspirasi masyarakat, baik yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maupun yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Makassar dan pemerintah pusat, agar dapat ditindaklanjuti demi meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan warga Tamamaung.(*)

Leave a Reply