Legislator PAN Hj Asni Dorong Digitalisasi Pendataan Aset Pemprov Sulsel

MAKASSAR – Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi PAN, H. Asni, mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan digitalisasi sistem pendataan aset guna menghindari terjadinya pencatatan ganda dan ketidaksesuaian data antarinstansi.

Hal tersebut disampaikannya usai pembahasan terkait Pansus Ranperda aset daerah yang menurutnya masih ditemukan sejumlah data aset yang tercatat ganda antara organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi lainnya.

“Tidak ada yang menjadi sorotan khusus dalam pembahasan tadi. Hanya saja, berdasarkan data yang disampaikan, masih terdapat beberapa catatan aset yang tercatat ganda, baik di dinas maupun di kementerian,” kata H. Asni.

Menurutnya, sistem pendataan aset yang saat ini masih banyak menggunakan aplikasi berbasis Excel berpotensi menimbulkan kerancuan dalam pencatatan dan pengelolaan aset daerah.

BACA JUGA:  Pemandangan Umum Ranperda APBD, Fraksi PKB Soroti Struktur Belanja APBD Sulsel dan Kinerja Sejumlah OPD

Karena itu, ia mengusulkan penggunaan sistem digital yang lebih terintegrasi dan mutakhir, termasuk penerapan barcode pada setiap aset sebagaimana yang telah diterapkan di DKI Jakarta.

“Sekarang ini eranya digitalisasi. Kalau setiap aset memiliki barcode, seluruh informasi seperti luas, kondisi, hingga tingkat produktivitas aset bisa langsung diketahui melalui sistem sehingga tidak lagi terjadi pencatatan ganda,” ujarnya.

Selain persoalan duplikasi data, legislator PAN tersebut juga menyoroti masih banyaknya aset daerah yang belum dilengkapi data pendukung, termasuk luas bangunan maupun dokumen kepemilikan berupa sertifikat.

“Bahkan ada aset yang sejak tahun 2007 hingga sekarang belum memiliki sertifikat. Ini harus menjadi perhatian agar seluruh aset daerah segera diinventarisasi dan disertifikasi,” katanya.

BACA JUGA:  Komisi C DPRD Sulsel Soroti Perbedaan Data Laporan Keuangan Jamkrida

H. Asni menambahkan, hingga saat ini belum dapat dipastikan persentase aset yang mengalami pencatatan ganda karena masih terdapat sejumlah OPD yang belum menyampaikan data secara lengkap.

Ia menyebut beberapa OPD seperti sektor pendidikan, kesehatan, sosial, serta pemuda dan olahraga masih belum melengkapi data aset yang dimiliki sehingga proses inventarisasi belum dapat dilakukan secara menyeluruh.

“Kita berharap seluruh data aset dapat segera dilengkapi sehingga pemerintah daerah memiliki basis data yang akurat untuk mendukung pengelolaan aset yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.(*)

Leave a Reply