MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID — Gelombang aksi unjuk rasa mewarnai Kota Makassar, Senin (14/9/2026). Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait kelangkaan BBM, antrean panjang di SPBU, hingga ketersediaan LPG 3 kilogram di Sulawesi Selatan.
Aksi tersebut menyasar sejumlah lokasi, termasuk Kantor Pertamina Regional VII Sulawesi, Kantor PLN Wilayah Sulsel, Kantor Gubernur Sulsel, serta Kantor Sementara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan AP Pettarani, Makassar.
Kelompok yang melakukan aksi di antaranya Elang Timur Indonesia, Jaringan Ojek Online Sulawesi Selatan (JOSS), Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar, BEM Universitas Negeri Makassar (UNM), dan GARIS.
Selain itu, Koalisi Komando Suara Rakyat menggelar aksi dengan menyikapi dugaan pungutan liar di Kantor PT Pelni. Sementara Komando Pejuang Merah Putih Sulsel membawa aspirasi terkait sisa pembayaran lahan pembangunan Stadion Sudiang sebesar Rp18 miliar yang belum diselesaikan pemerintah.
Khusus persoalan energi, massa aksi menyoroti kondisi BBM bersubsidi yang masih sulit diperoleh di sejumlah wilayah. Antrean panjang di SPBU serta kelangkaan LPG 3 kilogram dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ketua Umum HMI Cabang Makassar, Sarah Agussalim, menilai persoalan tersebut menunjukkan adanya kegagalan sistematis pemerintah dalam melakukan mitigasi ketahanan energi.
“Kelangkaan BBM bersubsidi merupakan kegagalan sistematis pemerintah dalam melakukan upaya mitigasi ketahanan energi,” katanya.
Menurut Sarah, kondisi kelangkaan BBM dan LPG tidak cukup diselesaikan dengan kebijakan pembatasan pembelian. Pemerintah dan pihak terkait dinilai perlu mengevaluasi secara menyeluruh tata kelola distribusi energi.
Sarah juga mengkritisi penerbitan surat edaran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan terkait penerapan sistem ganjil-genap dalam pembelian BBM bersubsidi.
“Penerbitan surat edaran Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan bukanlah solusi konkret dan justru akan menghadirkan masalah baru, khususnya penerapan sistem ganjil-genap BBM bersubsidi dan pembatasan pengisian,” ujarnya.
HMI menilai BBM bersubsidi merupakan kebutuhan primer masyarakat yang penggunaannya telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023.
Sarah juga menyoroti persoalan distribusi yang dinilai menjadi salah satu faktor terjadinya kelangkaan.
“Kondisi krisis energi dan kelangkaan BBM bersubsidi merupakan bentuk kegagalan dalam memenuhi permintaan masyarakat. Kelangkaan ini juga diperparah oleh buruknya tata kelola distribusi, penyimpangan penyaluran, lemahnya pengawasan dan informasi yang tidak transparan,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, HMI Cabang Makassar menyampaikan sejumlah tuntutan. HMI meminta General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dicopot karena dinilai gagal mengantisipasi kelangkaan BBM dan LPG.
HMI juga mendesak Pemprov Sulsel menarik surat edaran Dinas ESDM terkait penerapan sistem ganjil-genap pembelian BBM bersubsidi yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Selanjutnya, HMI mendesak Pemprov Sulsel melakukan audit distribusi BBM bersubsidi serta membuat data penggunaan BBM bersubsidi di Pertamina Patra Niaga dan seluruh pengusaha SPBU yang tergabung dalam Hiswana Migas Sulawesi Selatan.
HMI juga meminta aparat penegak hukum menangkap dan mengadili pihak-pihak yang terbukti menjadi penyuplai BBM bersubsidi maupun yang terlibat dalam penyelewengan kuota, termasuk apabila ditemukan keterlibatan SPBU.
Selain itu, HMI mendesak pemerintah membenahi tata kelola penyaluran BBM bersubsidi, memperkuat mitigasi kelangkaan, pengawasan, serta kedaulatan energi di Sulawesi Selatan.
“Kami menantang seluruh fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk menuntut kepada pemerintah pusat bagaimana menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan untuk di sampaikan ke istana,” tegasnya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), mengatakan DPRD terbuka terhadap seluruh penyampaian aspirasi masyarakat.
“Saya yakin dan percaya aspirasi yang disampaikan adalah bagian dari kepentingan masyarakat Sulawesi Selatan,” ujar Andi Rachmatika Dewi.
Menurutnya, DPRD Sulsel sebelumnya telah melakukan diskusi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan ketersediaan stok BBM di Sulawesi Selatan. Saat itu, pihak Pertamina menyampaikan bahwa stok BBM dalam kondisi aman.
Namun, dalam perjalanan, antrean panjang terjadi di sejumlah SPBU hingga menimbulkan keresahan masyarakat.
“Awalnya kami sudah melaksanakan kegiatan diskusi untuk langsung menanyakan terkait dengan stok BBM untuk Sulawesi Selatan. Pada saat itu dijawab bahwa stok BBM aman. Tapi ternyata dalam perjalanan, antrean yang begitu luar biasa mengular di beberapa SPBU menyebabkan keresahan masyarakat. Belum lagi LPG 3 kilogram yang memang sekarang ini sedang langka,” katanya.
Andi Rachmatika Dewi mengatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Polda Sulsel, TNI, Pertamina dan Satgas BBM telah membentuk satgas untuk menangani persoalan tersebut.
Salah satu langkah yang telah dilakukan yakni penerapan surat edaran Gubernur Sulsel terkait penertiban antrean BBM di sejumlah SPBU.
Ia menegaskan kebijakan tersebut bersifat sementara dan akan dicabut setelah pasokan BBM kembali normal.
“Edaran ini sifatnya hanya sementara, tidak permanen. Edaran ini akan dicabut sehingga pasokan BBM sudah bisa dinikmati secara menyeluruh oleh masyarakat Sulawesi Selatan,” jelasnya.
Selain itu, Gubernur Sulsel telah mengirimkan surat permintaan penambahan kuota BBM bersubsidi dan LPG 3 kilogram kepada BPH Migas dan Kementerian ESDM.
DPRD Sulsel, kata dia, akan terus mengawal permintaan tersebut agar segera mendapat respons dari pemerintah pusat.
“Kami di daerah tentu akan terus mengawasi dan mendorong pemerintah pusat terkait dengan penambahan kuota BBM dan juga LPG 3 kilogram,” ujarnya.
Ia juga meminta mahasiswa dan kelompok masyarakat yang melakukan aksi untuk terus ikut mengawal distribusi BBM dan LPG di Sulawesi Selatan.
Menurutnya, DPRD tidak mungkin mampu menjangkau seluruh wilayah sehingga pengawasan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam mengawal kebijakan pemerintah.
“Kalian adalah bagian dari perjuangan kami dalam melakukan pengawalan terkait seluruh kebijakan yang ada di Sulawesi Selatan,” pungkasnya.(*)

Leave a Reply