MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID– – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menerima aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM), didampingi Yeni Rahman, Andi Saiful, dan Heriwawan, di Gedung DPRD Sulsel, Makassar Senin (31/8).
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi dan keresahan terkait berbagai persoalan kebijakan publik yang terangkum dalam dokumen bertajuk “7 Tuntutan Aksi: Negara Represif & Negara Gagal”.
Adapun Tujuh poin yang disampaikan meliputi desakan perampungan RUU Perampasan Aset serta jaminan partisipasi publik, penghentian pengrusakan lingkungan dan peningkatan penanggulangan bencana alam, penegakan supremasi sipil, stabilisasi kelangkaan BBM dan migas bersubsidi, penolakan atau evaluasi program MBG dan Koperasi Merah Putih, penuntasan pelanggaran HAM secara hukum, serta revisi Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.
Menanggapi hal tersebut, A. Rachmatika Dewi menyatakan sikap terbuka lembaga legislatif terhadap masukan dari kalangan akademisi maupun masyarakat luas.
“Aspirasi yang disampaikan BEM UNM menjadi bagian penting untuk memperkuat fungsi DPRD dalam menyerap, mengawal, dan memperjuangkan kepentingan rakyat sesuai kewenangan yang dimiliki,” ujarnya.

Leave a Reply