MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, memimpin Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil pelaksanaan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, sekaligus penutupan Masa Persidangan III dan pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Senin (31/8/2026).
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Sulsel A. Rachmatika Dewi, Wakil Ketua DPRD Sulsel Dr. Yasir Machmud dan Fauzi Andi Wawo, jajaran anggota DPRD Sulsel, serta unsur Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Gubernur Sulsel diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman.
Dalam rapat tersebut, disampaikan laporan hasil pelaksanaan reses anggota DPRD Sulsel yang memuat berbagai aspirasi, kebutuhan, dan persoalan masyarakat yang dihimpun langsung dari masing-masing daerah pemilihan.
Sufriadi mengatakan, hasil reses tidak boleh berhenti sebatas laporan administratif, tetapi harus menjadi bahan penting untuk ditindaklanjuti dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan daerah.
“Reses merupakan bagian penting dari tugas DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat. Karena itu, apa yang telah disampaikan masyarakat melalui reses harus ditindaklanjuti dan dikawal agar dapat memberikan manfaat nyata,” kata Sufriadi.
Menurutnya, aspirasi yang dihimpun anggota DPRD menjadi gambaran langsung mengenai kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.
“Kita berharap hasil reses ini menjadi perhatian bersama, baik DPRD maupun pemerintah daerah, sehingga aspirasi masyarakat dapat diterjemahkan dalam program pembangunan sesuai dengan kewenangan dan kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.
Sufriadi juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulsel dalam memastikan aspirasi masyarakat dapat masuk dalam proses perencanaan pembangunan.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita memastikan aspirasi masyarakat tidak hanya tercatat, tetapi ada tindak lanjut yang jelas. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 serta pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027.
Momentum tersebut menjadi penanda dimulainya kembali agenda DPRD Sulsel dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk menjawab berbagai kebutuhan pembangunan serta aspirasi masyarakat Sulawesi Selatan.(*)

Leave a Reply