MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Yeni Rahman, S.Si., menyoroti praktik paguyuban sekolah yang dinilai mulai bergeser dari fungsi utamanya.
Hal itu disampaikannya saat menerima aspirasi masyarakat dalam Reses dan Temu Konstituen Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Jalan Tanjung Lere (Lorong Wisata Houston), Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Dalam dialog bersama warga, salah satu keluhan yang mengemuka adalah adanya paguyuban orang tua yang membahas pengadaan sarana dan prasarana kelas melalui iuran.
Menurut warga, kondisi tersebut kerap menimbulkan beban bagi orang tua karena kemampuan ekonomi setiap keluarga berbeda.
Menanggapi aspirasi tersebut, Yeni Rahman menegaskan paguyuban sekolah seharusnya tidak menjadi wadah untuk membahas pungutan atau iuran pengadaan fasilitas kelas.
Yeni menjelaskan bahwa, fungsi utama paguyuban adalah memperkuat komunikasi antara orang tua dan guru demi mendukung proses belajar mengajar.
“Kalau menurut saya, paguyuban itu hentikan untuk berbicara soal sarana dan prasarana di dalam kelas. Fungsi paguyuban sebenarnya bagaimana terjadi komunikasi antara guru dan orang tua terkait proses belajar mengajar dan peningkatan kualitas belajar anak. Itu saja, tidak usah berbicara soal uang,” tegas Yeni.
Ia mengatakan, meskipun tujuan pengadaan fasilitas dilakukan demi kenyamanan siswa, praktik tersebut berpotensi menimbulkan tekanan sosial bagi orang tua yang kurang mampu.
“Begitu wacana urunan dibuka, ada orang tua yang sebenarnya tidak punya, tetapi merasa tidak enak kalau tidak ikut berpartisipasi. Ini yang jangan sampai menjadi kebiasaan,” ujarnya.
Menurut Yeni, apabila sekolah masih membutuhkan tambahan fasilitas seperti pendingin ruangan atau perlengkapan lainnya, solusi yang lebih tepat adalah melibatkan alumni atau donatur yang bersedia membantu secara sukarela, bukan membebankan biaya kepada seluruh orang tua siswa.
“Kalau memang fasilitas masih kurang, lebih baik libatkan alumni atau donatur yang sifatnya sukarela. Jangan sampai paguyuban berubah fungsi menjadi tempat pengumpulan iuran. Apalagi pengadaan fasilitas seperti AC juga akan menimbulkan biaya operasional dan perawatan setiap bulan,” jelas legislator Komisi E DPRD Sulsel itu.
Tambahnya, Selain persoalan paguyuban sekolah, warga juga menyampaikan aspirasi terkait pengembangan program daur ulang sampah yang memiliki nilai ekonomi, peningkatan pelayanan rumah sakit khususnya layanan BPJS, serta sistem penilaian jalur prestasi bagi siswa di bidang seni, olahraga, dan akademik.
Yeni Rahman memastikan seluruh aspirasi masyarakat yang diterimanya akan dibawa ke DPRD Sulawesi Selatan untuk diperjuangkan sesuai kewenangan pemerintah provinsi, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan publik.(*)

Leave a Reply