Dipimpin Andi Tenri Indah Kunjungi Kementerian Pendidikan, Komisi E DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 11.719 Calon Siswa Terancam Tak Sekolah

JAKARTA, LINGKARNEWS CO.ID – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memperjuangkan nasib 11.719 calon siswa yang tidak tertampung di SMA Negeri melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia pada 19–21 Juli 2026.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah bersama para anggota Komisi E dan didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan dari orang tua dan calon siswa yang belum memperoleh kursi di SMA Negeri.

“Kunjungan ini berangkat dari banyaknya laporan orang tua dan calon murid yang belum memperoleh tempat bersekolah di SMA Negeri, sehingga Komisi E memandang perlu memperoleh solusi langsung dari Pemerintah Pusat untuk kemudian dijalankan bersama Dinas Pendidikan,” ujar Andi Tenri Indah.

BACA JUGA:  Kadir Halid Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Warga saat Reses, RW 6 Suangga Jadi Percontohan

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Sulsel, jumlah calon siswa yang tidak tertampung paling banyak berada di Kabupaten Gowa sebanyak 2.338 orang, Kota Makassar 2.235 orang, dan Kabupaten Maros 1.417 orang. Ketiga daerah tersebut menyumbang lebih dari separuh jumlah calon siswa yang belum memperoleh kursi SMA Negeri di Sulawesi Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi E mengajukan dua usulan kepada Kementerian, yakni penambahan rombongan belajar pada sekolah yang masih memiliki ruang kelas tersedia serta penambahan kapasitas siswa dalam satu kelas dari 36 menjadi 40 orang.

Namun, Kementerian menjelaskan bahwa batas maksimal 36 siswa ditetapkan berdasarkan standar ukuran ruang kelas dan kenyamanan proses belajar mengajar. Kendati demikian, pemerintah pusat membuka peluang pemberian diskresi pada kondisi tertentu, terutama terkait faktor keterjangkauan.

Komisi E meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan segera menyusun pemetaan yang lebih rinci hingga tingkat zona dan satuan pendidikan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

BACA JUGA:  Ribuan Tak Terakomodir, Ketua Fraksi Demokrat Fatma Wahyuddin Pertanyakan Mekanisme Disdik Sulsel Pemenuhan Kuota SPMB

“Kami meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan segera menuntaskan pemetaan, memutakhirkan Data Pokok Pendidikan, dan mengirimkan surat resmi kepada Direktur Jenderal mengingat waktu menjelang tahun ajaran baru sangat terbatas,” kata Andi Tenri Indah.

Komisi E juga menilai dukungan Gubernur Sulawesi Selatan sangat menentukan agar proses tersebut segera berjalan. Selain penambahan rombongan belajar dan diskresi jumlah siswa per kelas, DPRD Sulsel turut mengusulkan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) dan Ruang Kelas Baru (RKB) pada Tahun Anggaran 2027, khususnya di Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, serta Kota Makassar bagian utara dan timur.

“Komisi E akan terus mengawal ketiga usulan tersebut sampai memperoleh keputusan. Tidak boleh ada satu pun anak di Sulawesi Selatan yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan semata-mata karena keterbatasan kursi,” tegas Andi Tenri Indah.(*)

Leave a Reply