MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barru resmi menjalin kerja sama dengan PT Jamkrida Sulawesi Selatan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang dukungan penggunaan Surety Bond, Kontra Bank Garansi, serta kerja sama pemasaran dalam pemberdayaan UMKM. Penandatanganan berlangsung di Babathe X Luce Gelato CPI Resto, CPI Business Park, Selasa (14/7/2026).
Nota kesepahaman ditandatangani langsung oleh Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., bersama Direktur Utama PT Jamkrida Sulawesi Selatan, Dahtiar, S.H., M.H., disaksikan jajaran Pemerintah Kabupaten Barru dan PT Jamkrida Sulsel.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, proses yang cepat sejak penjajakan hingga penandatanganan MoU mencerminkan keseriusan kedua belah pihak untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, tidak membutuhkan waktu lama sejak pertemuan di Kabupaten Barru, hari ini kita sudah sampai pada penandatanganan kesepakatan bersama. Ini menunjukkan komitmen yang sama untuk bergerak cepat demi kepentingan masyarakat,” ujar Andi Ina.
Bupati menegaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barru dalam menangkap berbagai peluang strategis guna mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pemanfaatan layanan penjaminan dari PT Jamkrida Sulsel akan memberikan rasa aman dan kepastian bagi penyedia jasa konstruksi maupun pelaku usaha yang terlibat dalam pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Barru. Selain itu, pelaku UMKM diharapkan memperoleh akses yang lebih luas terhadap pembiayaan dan pengembangan usaha.
“Yang paling penting, kerja sama ini diharapkan membuka lembaran baru bagi pengadaan barang dan jasa, memperkuat UMKM, sekaligus memberikan rasa aman bagi para kontraktor yang ikut mendukung pembangunan di Kabupaten Barru,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jamkrida Sulsel, Dahtiar, mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kabupaten Barru dalam merealisasikan kerja sama yang sebelumnya dibahas saat pertemuan di Rumah Jabatan Bupati. Menurutnya, komitmen Bupati Barru beserta jajaran menjadi contoh kolaborasi yang efektif antara pemerintah daerah dan BUMD.
“Ini adalah langkah konkret setelah pertemuan kami sebelumnya. Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Barru yang bergerak cepat sehingga hari ini MoU dapat terlaksana. Ini menjadi kabar baik sekaligus bentuk pertanggungjawaban kami kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya.
Melalui kerja sama tersebut, PT Jamkrida Sulsel akan mendukung penggunaan Surety Bond, Kontra Bank Garansi, penjaminan kredit bagi ASN, serta memperluas layanan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Barru. Ke depan, perusahaan juga akan mengembangkan layanan berbasis syariah, asuransi umum, perlindungan aset daerah, hingga program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR).
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, PT Jamkrida Sulsel juga menyatakan kesiapan membuka layanan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Barru dengan merekrut tenaga kerja lokal serta mendukung berbagai program pemerintah daerah melalui kemitraan dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Usai penandatanganan, kedua belah pihak melakukan pertukaran dokumen sebagai simbol dimulainya kerja sama, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai penanda komitmen untuk membangun sinergi berkelanjutan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan UMKM, serta percepatan pembangunan Kabupaten Barru yang semakin maju dan berdaya saing.
Turut mendampingi Bupati Barru dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Barru selaku Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Kabupaten Barru, Kepala BKAD, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Koperasi UKM, Kabag Pemerintahan Setda Barru, Kabag Hukum Setda Barru, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Barru, serta perwakilan Dinas PUTR-Perkim.(*)

Leave a Reply