Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif Soroti Pengurangan Penanganan Jalan Provinsi di Wajo

MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan meminta Dinas Bina Marga memberikan penjelasan terkait pengurangan penanganan ruas jalan provinsi Anabanua–Malake–Batas Sidrap di Kabupaten Wajo. Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif, dalam rapat kerja bersama Dinas Bina Marga Sulsel.

Sufriadi mempertanyakan perbedaan antara dokumen perencanaan dan realisasi pekerjaan. Menurutnya, dalam perencanaan ruas jalan Anabanua–Malake–Batas Sidrap tercantum penanganan sepanjang kurang lebih 28 kilometer, namun pada pelaksanaannya yang dikerjakan hanya sekitar 22 kilometer.

“Kalau dalam perencanaan tertulis 28 kilometer, berarti anggaran yang disiapkan juga untuk 28 kilometer, bukan 22 kilometer. Ini yang menjadi pertanyaan kami dan perlu penjelasan dari Dinas Bina Marga,” ujarnya.

Ia mengatakan, perbedaan tersebut memicu keresahan masyarakat, khususnya di Desa Lautang, Kecamatan Belawa, yang hingga kini masih menantikan perbaikan ruas jalan provinsi di wilayahnya. Menurut Sufriadi, masyarakat memiliki harapan besar setelah Gubernur Sulawesi Selatan sebelumnya menyampaikan bahwa seluruh ruas jalan provinsi di Kabupaten Wajo akan masuk dalam program penanganan.

BACA JUGA:  Reses Vonny Ameliani di Desa Langkura Diwarnai Apresiasi Warga atas Tuntasnya Persoalan Kelistrikan

Selain itu, Sufriadi juga menyoroti penghentian sementara pekerjaan perataan jalan yang dilakukan secara sukarela oleh pihak Dinas Karya. Menurutnya, pekerjaan tersebut tidak menggunakan anggaran APBD dan bertujuan membantu masyarakat agar akses jalan tetap dapat dilalui.

“Saya mendapat informasi pekerjaan itu diminta dihentikan sementara setelah adanya koordinasi dengan pihak dinas. Padahal kegiatan tersebut murni inisiatif mereka untuk membantu masyarakat tanpa membebani APBD. Seharusnya langkah seperti ini mendapat dukungan,” katanya.

Sufriadi menambahkan, masyarakat telah menyampaikan surat terbuka kepada anggota DPRD dan mengundang mereka untuk meninjau langsung kondisi ruas jalan pada 17 Juli mendatang.

Dalam rapat yang sama, Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Sultan Tajang, juga meminta Dinas Bina Marga memberikan penjelasan mengenai belum tertanganinya ruas jalan di Desa Lautang, Kecamatan Belawa. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi keluhan masyarakat karena wilayah Belawa merupakan kawasan pertanian yang sangat membutuhkan akses jalan yang baik.

BACA JUGA:  Warga Soroti Kesiapan Pengelolaan Sampah, H. Mahmud Minta Pemkot Sosialisasi dan Sarana Pendukung Dimaksimalkan

“Kami menerima surat terbuka dari masyarakat. Mereka mempertanyakan mengapa ruas jalan di Desa Lautang belum tersentuh penanganan, padahal sebelumnya disebutkan penanganannya mencapai 28 kilometer,” ujar Sultan.

Sultan juga menyoroti kualitas pekerjaan jalan provinsi yang dinilainya perlu mendapat perhatian serius. Ia mencontohkan ruas Anabanua–Palippu yang menurutnya baru beberapa bulan selesai dikerjakan, namun sudah mengalami kerusakan.

“Kami berharap kualitas pekerjaan benar-benar diperhatikan agar jalan dapat bertahan lama. Jangan sampai baru satu atau dua bulan selesai dikerjakan sudah retak dan rusak kembali,” katanya.

DPRD Sulsel berharap Dinas Bina Marga dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perbedaan antara perencanaan dan realisasi penanganan ruas jalan Anabanua–Malake–Batas Sidrap, sekaligus memastikan kualitas pekerjaan infrastruktur memenuhi standar sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.(*)

Leave a Reply