MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID – Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sultan Tajang, mempertanyakan penanganan ruas jalan provinsi di Kabupaten Wajo yang dinilai tidak sesuai dengan rencana. Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Bina Marga Sulawesi Selatan.
Sultan menyoroti belum tertanganinya ruas jalan di Desa Lautang, Kecamatan Belawa, yang sebelumnya disebut masuk dalam penanganan sepanjang sekitar 28 kilometer. Namun, hingga kini sebagian ruas jalan tersebut belum tersentuh perbaikan.
“Ini yang menjadi persoalan bagi kami di daerah. Kami harus memberikan penjelasan kepada masyarakat, sementara hingga hari ini ruas jalan di Desa Lautang belum mendapatkan penanganan. Akibatnya, kami menerima surat terbuka dari masyarakat Kecamatan Belawa,” ujarnya.
Menurut Sultan, Kecamatan Belawa merupakan salah satu kawasan pertanian dan persawahan di Kabupaten Wajo yang sangat bergantung pada akses jalan yang memadai untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Ia juga meminta Dinas Bina Marga memberikan penjelasan terkait perbedaan antara dokumen perencanaan dan realisasi pekerjaan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, penanganan jalan direncanakan sepanjang sekitar 28 kilometer, namun realisasinya hanya sekitar 22 kilometer.
“Kalau dalam perencanaan tertulis 28 kilometer, tentu masyarakat memahami bahwa penanganannya sepanjang itu. Karena itu kami berharap ada penjelasan yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” katanya.
Selain penanganan jalan, Sultan turut menyoroti kualitas pekerjaan jalan provinsi di Kabupaten Wajo. Ia mencontohkan ruas Anabanua–Palippu yang menurutnya baru beberapa bulan selesai dikerjakan, tetapi sudah mengalami kerusakan.
“Kami berharap kualitas pekerjaan benar-benar menjadi perhatian. Jangan sampai jalan yang baru selesai dikerjakan dalam waktu singkat sudah retak dan mengalami kerusakan. Masyarakat tentu menginginkan hasil pekerjaan yang berkualitas dan bertahan lama,” ujarnya.
Sultan meminta Dinas Bina Marga Sulawesi Selatan meningkatkan pengawasan terhadap mutu pekerjaan jalan sekaligus memberikan penjelasan terbuka mengenai perbedaan antara perencanaan dan realisasi penanganan ruas jalan di Wajo agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(*)

Leave a Reply