Silpa Biro Umum Capai Rp50 Miliar, Termasuk Anggaran Sewa Helikopter

MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID – Ketua Komisi A DPRD Sulawesi Selatan, Andi Anwar Purnomo menyoroti besarnya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Biro Umum yang mencatat Silpa sekitar Rp50 miliar. Salah satu penyebabnya adalah anggaran sewa helikopter yang tidak terealisasi selama tahun anggaran 2025.

Hal itu disampaikan Anwar Purnomo usai rapat kerja pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama sejumlah OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Senin (13/7).

Dalam rapat tersebut, Komisi A juga mencatat dua kepala OPD tidak hadir, yakni Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo) serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

“Ada dua kepala OPD yang tidak hadir. Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Dinas PMD diwakili karena berhalangan. Kepala Dinas PMD kurang sehat setelah padatnya kegiatan HKG dan penanaman. Rapat lanjutan dengan kedua OPD tersebut akan kami jadwalkan kembali pada hari Senin,” kata Anwar Purnomo.

BACA JUGA:  Legislator PPP Rusli Sunali Soroti Regulasi IUP, Usulkan Biaya Perizinan Tambang Diseragamkan

Ia menjelaskan, pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 difokuskan pada capaian program dan manfaat yang dirasakan masyarakat, sekaligus mengevaluasi target pendapatan yang belum tercapai serta serapan anggaran di masing-masing OPD.

Menurut Anwar, salah satu penyebab Silpa di Satpol PP adalah pengadaan barrier pengamanan aksi unjuk rasa yang tidak sempat direalisasikan karena proses lelang dilakukan menjelang akhir tahun anggaran.

Sementara itu, Silpa di Biro Umum mencapai sekitar Rp50 miliar karena sejumlah kegiatan tidak terlaksana sesuai rencana.

BACA JUGA:  Ketua Fraksi NasDem Muhammad Sadar Tegaskan, Kenaikan Harga Asbuton Harus Diimbangi Kajian Kualitas dan Pasokan

“Silpa di Biro Umum cukup tinggi karena ada beberapa kegiatan yang tidak terlaksana, seperti pengadaan kendaraan, anggaran sewa helikopter yang tidak digunakan, serta kunjungan tamu yang jumlahnya tidak sesuai dengan perencanaan,” jelasnya.

Selain itu, Komisi A meminta Inspektorat Provinsi Sulsel mempercepat tindak lanjut atas seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di setiap OPD.

“Inspektorat memiliki tugas memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti oleh OPD. Ini menjadi perhatian kami karena rekomendasi BPK harus segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Anwar.

Komisi A berharap evaluasi pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan setiap program pemerintah memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Leave a Reply