PPP Sulsel: Restrukturisasi DPP Jadi Langkah Perkuat Mesin Partai Jelang Pemilu

MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID — DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan menegaskan keputusan pemberhentian Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum (Waketum) dan Taj Yasin dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP merupakan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III.

Ketua DPW PPP Sulsel, Ilham Fauzi Amir Uskara, mengatakan keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi pengurus wilayah yang menginginkan restrukturisasi kepengurusan DPP PPP menjelang tahapan persiapan kepesertaan Pemilu.

Menurut Ilham yang akrab disapa Dg Tayang, aspirasi restrukturisasi tidak hanya berasal dari DPW PPP Sulsel, tetapi juga disuarakan oleh DPW PPP dari berbagai daerah di Indonesia. Langkah tersebut, kata dia, sejalan dengan keputusan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Makassar dan putusan Mahkamah Partai.

“Menjelang persiapan proses kepesertaan Pemilu, DPW PPP se-Indonesia, termasuk DPW PPP Sulsel, menginginkan adanya restrukturisasi dari kepengurusan DPP yang ada sekarang,” ujar Dg Tayang.

Ia menjelaskan, keputusan Rakornas III untuk memberhentikan Waketum dan Sekjen merupakan langkah konkret berdasarkan penilaian terhadap keaktifan pengurus. Keputusan tersebut juga mendapat persetujuan peserta Rakornas yang diikuti 38 ketua dan sekretaris DPW PPP se-Indonesia melalui Zoom.

“Keputusan hasil Rakornas III, yaitu pemberhentian Waketum dan Sekjen, merupakan langkah konkret berdasarkan penilaian keaktifan dan diamini oleh peserta Rakornas via Zoom, 38 ketua dan sekretaris DPW se-Indonesia,” jelasnya.

Dg Tayang mengakui keputusan tersebut berpotensi menimbulkan dinamika baru dalam struktur organisasi PPP, mulai dari tingkat pusat hingga ranting. Namun, ia menilai penataan kepengurusan diperlukan untuk mempersiapkan partai menghadapi Pemilu mendatang.

“Keputusan ini pasti akan memberikan isu baru ke dalam struktur PPP hingga ke tingkat ranting. Namun, yang perlu disyukuri, mesin partai menjelang Pemilu harus dibawa oleh orang-orang terbaik dan siap menerbangkan Partai PPP,” tuturnya.

Ia kemudian mengibaratkan partai politik sebagai pesawat yang membutuhkan koordinasi dan kepatuhan terhadap kepemimpinan agar mampu menghadapi berbagai tantangan.

“Menggunakan analogi pesawat, maka orang-orang yang berada di dalam kokpit harus patuh pada komando pilot, agar bisa melalui badai, angin, goncangan selama perjalanan,” lanjut Ilham.

Selain merujuk pada hasil Rakornas III, pemberhentian Agus Suparmanto dan Taj Yasin juga dikaitkan dengan putusan Mahkamah Partai PPP Nomor 01/Tim-Int/DPP-PPP/2026 tertanggal 1 Mei 2026.

Pada poin ketiga, putusan tersebut memuat perintah untuk memberhentikan para termohon dan segera mengganti posisi mereka pada jabatan Waketum dan Sekjen dengan kader yang sesuai ketentuan peraturan internal PPP serta siap membesarkan partai.

DPW PPP Sulsel menegaskan, pemberhentian tersebut merupakan bagian dari proses penataan organisasi yang berangkat dari aspirasi DPW se-Indonesia dan merujuk pada keputusan internal partai.

Restrukturisasi kepengurusan diharapkan dapat memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kesiapan kader, serta menggerakkan mesin partai dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang.(*)

Leave a Reply