Bupati Andi Ina Resmikan Beranda Imigrasi di MPP Barru, Urus Paspor Kini Lebih Dekat

BARRU, LINGKARNEWS CO.ID — Pemerintah Kabupaten Barru terus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Barru dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, yang dirangkaikan dengan peluncuran Beranda Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barru, Rabu (28/10/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, S.Kom., M.M. Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat Barru.

Dalam sambutannya, Andi Ina menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare atas terwujudnya layanan yang telah lama dinantikan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barru, saya bersama Wakil Bupati menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Kehadiran layanan keimigrasian di Barru memang sudah lama dinantikan masyarakat kami,” ungkap Andi Ina.

Menurutnya, selama ini masyarakat Barru harus mengalokasikan waktu, tenaga, dan biaya tambahan untuk mengurus paspor di Kantor Imigrasi Parepare. Dengan hadirnya Beranda Imigrasi di MPP Barru, masyarakat kini dapat mengakses layanan tersebut dengan lebih dekat dan praktis.

“Alhamdulillah, sekarang masyarakat cukup datang ke MPP Kabupaten Barru untuk mendapatkan pelayanan. Ini tentu menjadi berkah dan memberikan kemudahan bagi masyarakat kita,” ujarnya.

Andi Ina menjelaskan, pelayanan keimigrasian tersebut dijadwalkan berlangsung satu kali dalam sebulan, dengan estimasi proses penerbitan paspor sekitar empat hari, sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Ia berharap frekuensi pelayanan dapat dievaluasi bersama apabila kebutuhan masyarakat meningkat, termasuk kemungkinan penambahan jadwal menjadi dua kali dalam sebulan.

“Ke depan, tentu kita bisa melakukan evaluasi bersama. Jika memungkinkan, pelayanan yang saat ini satu kali dalam sebulan dapat ditingkatkan menjadi dua kali dalam sebulan. Prinsipnya, bagaimana masyarakat Barru bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Barru berharap kerja sama tersebut terus diperkuat agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Beranda Imigrasi di MPP Barru merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

“Beranda Imigrasi kami hadirkan untuk menyambut masyarakat dengan layanan yang dekat, ramah, dan mudah dicapai,” ujar Friece.

Ia menekankan pentingnya pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP), dengan mengutamakan kecepatan, transparansi, dan integritas serta bebas dari pungutan liar.

Friece juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Barru dalam penyediaan sarana dan prasarana serta sosialisasi layanan keimigrasian hingga tingkat kecamatan dan desa.

Selain peningkatan kualitas pelayanan, ia menegaskan pentingnya memperkuat sinergi pengawasan orang asing melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Upaya tersebut juga mencakup pencegahan pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang.

Friece turut mendorong sosialisasi pendidikan kedinasan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan kepada generasi muda Barru. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan minat putra-putri daerah untuk mengabdi kepada negara melalui jalur pendidikan kedinasan.

Kehadiran Beranda Imigrasi di MPP Barru mempertegas bahwa pelayanan publik bukan sekadar menyediakan fasilitas, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh kemudahan dengan memangkas jarak, waktu, dan biaya.

Dengan layanan tersebut, masyarakat Barru kini memiliki akses yang lebih dekat untuk mengurus paspor. Kerja sama ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran pejabat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.(*)

Leave a Reply