Kejar Potensi PAD dari Tambang, Bapemperda DPRD Sulsel Sambangi PT Vale di Sorowako

SOROWAKO, LINGKARNEWS CO.ID — Perjalanan lebih dari 14 jam ditempuh Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menuju Sorowako, Kabupaten Luwu Timur.

Perjalanan panjang tersebut bukan sekadar kunjungan kerja. Bapemperda DPRD Sulsel datang langsung ke PT Vale Indonesia untuk mendalami berbagai aspek teknis dalam penyusunan regulasi yang diharapkan dapat membuka sumber pendapatan baru sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Selatan.

Kunjungan kerja yang berlangsung Rabu (2/9/2026) itu dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sulsel Dr. H. Saharuddin, didampingi Wakil Ketua Yeni Rahman. Turut hadir anggota Bapemperda Hj. Asni, Dr. H. Mahmud, dan H. Rafiuddin, serta jajaran Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

Rombongan Bapemperda DPRD Sulsel diterima langsung oleh Head of External Relations Regional and Growth PT Vale Indonesia, Endra Kusuma.

Pertemuan tersebut membahas secara khusus Rancangan Peraturan Daerah di luar Propemperda tentang Penghitungan, Pelaporan dan Pembayaran kepada Pemerintah Daerah atas Penerimaan Daerah yang Diperoleh dari Keuntungan Bersih Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Dr. H. Saharuddin, menegaskan bahwa perjalanan panjang menuju Sorowako merupakan bentuk keseriusan DPRD Sulsel dalam memperjuangkan kepentingan daerah.

“Ini adalah bentuk perjuangan kami. Kami rela menempuh perjalanan lebih dari 14 jam hingga ke ujung Sulawesi Selatan karena Ranperda ini sangat penting dan harus segera diwujudkan. Tujuannya adalah membuka dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, khususnya dari sektor pertambangan,” tegas Saharuddin.

Dalam pertemuan itu, Bapemperda mendalami persoalan proporsi pembagian penerimaan pemerintah daerah sebesar 6 persen yang melibatkan Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Salah satu perhatian utama Bapemperda adalah kontribusi aktivitas pertambangan Blok Sorowako terhadap keseluruhan pendapatan PT Vale. Berdasarkan informasi yang diperoleh Bapemperda, Blok Sorowako di Sulawesi Selatan menghasilkan sekitar 89,74 persen dari total pendapatan PT Vale melalui produksi nickel matte.

Atas dasar tersebut, Bapemperda memandang perlu dilakukan pendalaman terhadap dasar dan mekanisme pembagian penerimaan daerah agar kontribusi masing-masing wilayah dapat tercermin secara adil.

“Kalau sebagian besar kontribusi pendapatan perusahaan berasal dari wilayah Sulawesi Selatan, tentu hal tersebut menjadi salah satu dasar penting yang harus kami dalami dalam menentukan formulasi pembagian yang berkeadilan bagi daerah,” ujar Saharuddin.

Selain persoalan proporsi pembagian, Bapemperda juga meminta penjelasan mengenai penghitungan keuntungan bersih PT Vale tahun 2025, termasuk nilai yang menjadi dasar penghitungan bagian pemerintah daerah.

Hal ini dinilai penting untuk memastikan Sulawesi Selatan memiliki gambaran yang jelas mengenai potensi penerimaan daerah yang dapat diperoleh melalui pelaksanaan regulasi tersebut.

Bapemperda juga memberikan perhatian serius terhadap aspek transparansi dan akuntabilitas pelaporan perusahaan. Pemerintah daerah nantinya diharapkan memperoleh laporan yang cukup untuk melakukan verifikasi terhadap keuntungan bersih yang menjadi dasar penghitungan hak penerimaan daerah.

Karena itu, pembahasan turut menyoroti jenis laporan yang akan disampaikan perusahaan, periode pelaporan, status audit laporan keuangan, pihak yang melakukan audit, hingga mekanisme verifikasi yang dapat dilakukan pemerintah daerah.

Menurut Saharuddin, seluruh aspek tersebut harus diatur secara jelas sejak awal agar Ranperda yang dibentuk tidak menimbulkan persoalan pada tahap pelaksanaan.

“Pada prinsipnya, kami ingin memastikan Ranperda yang kami bentuk nantinya benar-benar memberikan kepastian bagi seluruh pihak. Jangan sampai regulasinya selesai, tetapi kemudian masih muncul persoalan mengenai data, penghitungan, pelaporan maupun pembayaran,” jelasnya.

Bapemperda juga meminta masukan langsung dari PT Vale terkait berbagai aspek teknis yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Ranperda, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, akuntabel dan memberikan kepastian hukum.

Bagi Bapemperda DPRD Sulsel, perjalanan lebih dari 14 jam menuju Sorowako bukan sekadar perjalanan dinas. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kekayaan sumber daya alam Sulawesi Selatan memberikan manfaat yang semakin nyata bagi daerah dan masyarakat.

Perjuangan itu kini bukan hanya soal membentuk sebuah Perda, tetapi memastikan setiap potensi yang lahir dari bumi Sulawesi Selatan dapat memberikan kontribusi yang sepadan bagi pembangunan Sulawesi Selatan.(*)

Leave a Reply