Di Sela Paripurna, Ketua DPRD Sulsel Sempatkan Terima Aksi Demonstrasi BEM UNM

MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, drg. A. Hj. Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal, menerima langsung aspirasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (BEM UNM) di sela-sela Rapat Paripurna DPRD Sulsel. Senin (31/8).

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog bagi mahasiswa untuk menyampaikan sejumlah persoalan nasional yang dinilai berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat, mulai dari penegakan hukum, lingkungan, energi, hingga pendidikan.

Rapat Paripurna DPRD Sulsel sendiri mengagendakan penyampaian laporan pelaksanaan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, sekaligus penutupan masa persidangan tersebut dan pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027.

Di tengah agenda paripurna, Rachmatika Dewi menyempatkan diri menerima dan mendengarkan langsung aspirasi mahasiswa. Ia menegaskan bahwa dialog dengan kelompok mahasiswa merupakan bagian penting dalam menyerap suara masyarakat.

“Bagi saya, menyerap aspirasi dan membuka ruang dialog dengan mahasiswa merupakan bagian penting tugas wakil rakyat. Semoga setiap masukan menjadi bahan pertimbangan dan kita kawal bersama demi kepentingan masyarakat Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, BEM UNM menyerahkan selebaran bertajuk “Negara Represif & Negara Gagal” yang memuat tujuh tuntutan utama.

Pertama, mahasiswa mendesak perampungan RUU Perampasan Aset dilakukan secara transparan, dengan menjamin partisipasi publik serta mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Kedua, mereka meminta penghentian pengrusakan lingkungan dan penegakan aturan secara tegas, dengan mengutamakan pencegahan bencana serta keselamatan masyarakat di atas kepentingan ekonomi.

Ketiga, BEM UNM mendorong penegakan supremasi sipil dengan membatasi peran aparat keamanan sesuai ranahnya. Mahasiswa juga meminta persoalan sosial diselesaikan melalui mekanisme demokratis, bukan pendekatan kekuatan.

Keempat, mahasiswa mendesak dilakukan stabilisasi BBM bersubsidi serta perbaikan tata kelola energi yang dinilai bermasalah di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Kelima, BEM UNM meminta evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, khususnya dari aspek efektivitas, ketepatan sasaran, transparansi, serta kapasitas pelaksanaannya.

Keenam, mahasiswa mendesak agar pelanggaran HAM diadili tanpa pandang bulu serta memastikan keadilan bagi masyarakat kecil maupun pihak yang berkuasa, termasuk pemulihan bagi para korban.

Ketujuh, BEM UNM meminta revisi Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 agar tidak menambah beban pendidikan mahasiswa serta membatasi kewenangan perguruan tinggi dalam penetapan UKT dan biaya pendidikan.

Penerimaan aspirasi tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Sulsel membuka ruang komunikasi dengan kelompok intelektual muda. Berbagai masukan yang disampaikan mahasiswa selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan perhatian dalam menjalankan fungsi representasi dan pengawasan DPRD Sulsel.(*)

Leave a Reply