Kadir Halid Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Warga saat Reses, RW 6 Suangga Jadi Percontohan

MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID – Pengelolaan sampah berbasis masyarakat menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam Reses/Temu Konstituen Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. H. A. Kadir Halid, di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Minggu (26/7/2026).

Dalam dialog bersama warga, Kadir Halid menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari rumah tangga.

Menurutnya, kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) yang semakin penuh mengharuskan adanya perubahan pola pengelolaan sampah dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

“Kalau sampah basah tidak lagi diambil, kita harus sudah siap. Di tingkat RW bisa dibuat tempat pengolahan sampah organik sehingga sampah tersebut dapat diolah menjadi kompos dan tidak semuanya berakhir di TPA. Yang paling penting sekarang adalah sosialisasi agar masyarakat terbiasa memilah sampah dari rumah,” ujar Kadir Halid.

Ia menjelaskan, berbagai barang bekas seperti ember atau galon dapat dimanfaatkan sebagai wadah pemilahan sampah organik dan anorganik.

Kata legislatorGolkar ini, perubahan kebiasaan memang membutuhkan waktu, namun akan memberikan dampak besar terhadap pengurangan volume sampah yang dibuang ke TPA.

Dalam kesempatan itu, Lurah Suangga, Erni, memaparkan keberhasilan pengelolaan sampah organik di RW 6 yang dipimpin Ketua RW Erwin melalui program BESPA.

“Di RW 6 sudah ada program pengelolaan sampah organik bernama BESPA. Alhamdulillah, setiap minggu bisa menghasilkan satu truk sampah organik yang kemudian diambil oleh Bank Sampah Pusat Kota Makassar,” ungkap Erni.

Ia menjelaskan, warga secara sukarela membawa sampah organik ke lokasi pengelolaan tanpa harus dijemput petugas. Di lokasi tersebut juga dikembangkan budidaya maggot yang membutuhkan sekitar 30 kilogram sampah organik setiap hari sebagai pakan.

“Bahkan, sampah organik yang dikumpulkan warga masih belum mencukupi kebutuhan maggot. Karena itu, kalau ada warga yang menggelar hajatan dan menghasilkan banyak sampah organik, cukup berkoordinasi dengan ketua RT agar dapat diantar ke RW 6 untuk dikelola,” jelasnya.

Kadir Halid berharap pola pengelolaan sampah seperti yang diterapkan di RW 6 dapat menjadi contoh bagi lingkungan lain di Kota Makassar.

Tambahnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan sekaligus mengurangi beban TPA.(*)

Leave a Reply