MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID – Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan, M.Si., menjadi pemateri pada Pelatihan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Periode 2026–2034 yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Barru di Swiss-Belinn Panakkukang, Makassar, Jumat (17/7/2026).
Pelatihan yang diikuti para kepala desa dan tim penyusun RPJMDesa ini berlangsung selama empat hari, mulai 16 hingga 19 Juli 2026. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas dan selaras dengan arah pembangunan daerah.
Dalam pemaparannya, Abustan menegaskan bahwa RPJMDesa bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman utama pembangunan desa selama delapan tahun ke depan. Karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara sistematis, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menekankan lima prinsip yang harus menjadi landasan dalam penyusunan RPJMDesa, yakni pemberdayaan, partisipatif, berpihak kepada masyarakat, terbuka, dan akuntabel.
Menurut Abustan, prinsip pemberdayaan harus mampu mendorong terwujudnya kemampuan dan kemandirian masyarakat desa secara berkelanjutan. Sementara prinsip partisipatif memastikan seluruh elemen masyarakat terlibat aktif dalam proses perencanaan pembangunan.
Ia juga mengingatkan agar setiap kebijakan yang dirumuskan benar-benar berpihak kepada masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan, serta disusun secara terbuka agar seluruh proses dapat diketahui oleh masyarakat.
Selain itu, seluruh tahapan penyusunan RPJMDesa harus mengedepankan prinsip akuntabilitas sehingga dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun moral.
“RPJMDesa bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kompas arah pembangunan desa untuk delapan tahun ke depan. Penerapan kelima prinsip ini akan memastikan pembangunan di Kabupaten Barru bergerak secara inklusif dan transparan,” ujar Abustan.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap seluruh kepala desa dan tim penyusun RPJMDesa mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, tepat sasaran, selaras dengan visi pembangunan daerah, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat desa selama periode 2026–2034.(*)

Leave a Reply