MAKASSAR, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. Jasrum dari Fraksi Golkar mendorong PT Kawasan Industri Makassar (PT KIMA) segera merealisasikan pembayaran dividen kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan senilai sekitar Rp3,87 miliar.
Menurut Jasrum, dividen tersebut merupakan akumulasi hak Pemerintah Provinsi Sulsel selama dua tahun, yakni tahun buku 2024 dan 2025. Dana tersebut telah tersedia, namun hingga kini belum dapat dibayarkan karena masih menunggu penyelesaian sejumlah persyaratan administrasi.
“Dividen itu kita minta untuk segera dibayarkan. Uangnya sebenarnya sudah ada, hanya masih menunggu beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Nilainya sekitar Rp3,87 miliar untuk dua tahun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai komposisi kepemilikan saham, Pemerintah Provinsi Sulsel memiliki porsi 30 persen, pemerintah kabupaten/kota 20 persen, sedangkan pemerintah pusat 50 persen.
Jasrum merinci, dividen tahun buku 2024 yang menjadi hak Pemprov Sulsel sebesar sekitar Rp1,94 miliar, sedangkan dividen tahun buku 2025 yang direncanakan dibayarkan pada 2026 sekitar Rp1,93 miliar. Total dividen yang akan diterima Pemprov Sulsel mencapai sekitar Rp3,87 miliar.
Karena itu, Komisi C DPRD Sulsel meminta agar pembayaran dividen dilakukan sekaligus, bukan secara bertahap, sehingga dapat segera menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kita berharap Rp3,87 miliar itu dibayarkan sekaligus, tidak dicicil lagi. Dananya sudah ada, tinggal memenuhi persyaratan administrasi,” katanya.
Selain mendorong percepatan pembayaran dividen, Jasrum mengungkapkan Komisi C DPRD Sulsel juga akan melakukan kunjungan kerja ke PT KIMA untuk meninjau sejumlah aset dan infrastruktur kawasan industri. Salah satu yang menjadi perhatian adalah menara yang dibangun pemerintah pusat di atas lahan PT KIMA dan direncanakan akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurutnya, kunjungan tersebut diperlukan untuk melihat secara langsung kondisi aset sekaligus mendorong penataan dan optimalisasi pemanfaatannya agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah dan masyarakat.(*)

Leave a Reply