MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel di Gedung DPRD Sulsel, Kamis (4/6).
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yasir Machmud, hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sulsel.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, serta dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan bersama unsur Forkopimda.
Predikat WTP diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, beserta jajaran BPK RI.
Yasir Machmud menyampaikan capaian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh elemen pemerintahan dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, DPRD Sulsel juga siap mengawal seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI agar pengelolaan keuangan daerah terus berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan publik di Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Dengan kembali diraihnya opini WTP, Pemprov Sulsel diharapkan mampu mempertahankan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.(*)
Leave a Reply