MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID – Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat koordinasi menjelang pelaksanaan Rapat Paripurna yang diagendakan Senin (31/8/2026).
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Konsultasi yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulsel, Rahman Pina, didampingi Wakil Ketua III Sufriadi Arif dan Wakil Ketua IV Fauzi Andi Wawo. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan.
Rapat konsultasi tersebut dihadiri para Ketua Fraksi serta pimpinan Alat Kelengkapan Dewan. Pertemuan digelar untuk mematangkan sejumlah agenda yang akan dibawa dalam Rapat Paripurna sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan tertib dan sesuai mekanisme kelembagaan.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah penyampaian laporan hasil pelaksanaan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026.
Rahman Pina menegaskan, koordinasi antarpimpinan, fraksi, dan alat kelengkapan dewan menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh agenda DPRD dapat terlaksana secara efektif.
“Rapat konsultasi ini penting untuk memastikan seluruh agenda paripurna sudah dipersiapkan dengan baik. Termasuk hasil reses, karena itu merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang harus disampaikan dan menjadi perhatian bersama,” ujar Rahman Pina.
Menurutnya, hasil reses tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi merupakan bagian penting dalam proses DPRD menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Selain penyampaian laporan hasil reses, rapat juga membahas persiapan penutupan Masa Persidangan III sekaligus pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027.
“Kita ingin pelaksanaan paripurna berjalan tertib, teratur, dan sesuai ketentuan. Karena itu, semua unsur harus memiliki kesiapan yang sama dan koordinasi harus terus diperkuat,” katanya.
Melalui rapat konsultasi tersebut, pimpinan DPRD Sulsel memastikan seluruh agenda kelembagaan yang akan dibawa ke rapat paripurna telah dikoordinasikan dengan baik.
Pimpinan juga menekankan pentingnya memastikan aspirasi yang dihimpun anggota DPRD saat melaksanakan reses dapat menjadi bahan perhatian dalam pembahasan dan penyusunan kebijakan daerah ke depan.(*)

Leave a Reply