Pengawasan APBD di Lariangbangi, Legislator Andre Prasetyo Tanta Bahas Perubahan Desil hingga Sistem Penerimaan Siswa Baru

MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID– Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andre Prasetyo Tanta melaksanakan kegiatan pengawasan APBD di Kelurahan Lariangbangi, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Dalam kegiatan tersebut, Andre menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, mulai dari perubahan desil bantuan sosial, sistem penerimaan siswa baru, hingga persoalan begal.

Pada kesempatantersebut, Andre menyampaikan beberapa hal yang menjadi aspirasi masyarakat termasuk soal bantuan sosial yang semakin ketat sehingga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam mengambil cicilan kendaraan maupun pinjaman yang dapat memengaruhi status ekonomi keluarga dalam data penerima bantuan sosial.

“Banyak sekarang yang cicil mobil, cicil motor, pinjam data orang. Hati-hati karena nanti yang akan mempengaruhi adalah desil kita untuk mendapatkan bantuan. Kalau bantuan masuk sementara ada cicilan, otomatis penghasilannya akan langsung tersedot untuk bayar cicilan,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat lebih bijak dalam mengatur keuangan agar tidak mengalami perubahan status desil yang berdampak pada bantuan pemerintah.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Sulsel Vonny Ameliani Laksanakan Pengawasan APBD di Desa Datara, Tegaskan Siap Kawal Aspirasi

Selain itu, Andre juga menanggapi persoalan penerimaan siswa baru, khususnya bagi masyarakat di Kecamatan Makassar yang tidak memiliki SMA Negeri maupun SMK Negeri di wilayahnya.

Menurutnya, sistem zonasi kini telah mengalami perubahan. Penentuan penerimaan siswa tidak lagi semata berdasarkan jarak tempat tinggal, melainkan juga nilai akademik.

“Sekarang kembali lagi ke sistem nilai. Jadi anak-anak harus belajar lebih baik supaya bisa masuk sekolah unggulan seperti SMA 1, SMA 2, SMA 5, atau SMA 17,” katanya.

Andre menjelaskan bahwa SMA Negeri 1 Makassar kini menjadi sekolah unggulan dengan sistem penerimaan yang lebih terbuka, meski tetap mempertimbangkan kuota zonasi untuk wilayah tertentu seperti Kecamatan Makassar dan Kecamatan Ujung Pandang.

Pada kesempatan tersebut, Andre juga menyoroti persoalan maraknya aksi begal yang meresahkan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa korban begal tidak dapat langsung ditanggung BPJS atau KIS karena adanya kesulitan membedakan korban dan pelaku dalam proses penanganannya.

BACA JUGA:  Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud Pimpin RDP Penjualan Pupuk Tak Sesuai HET, Warning Keluarkan Rekomendasi Tindak Tegas Distributor

“Karena ini susah dibedakan mana korban mana pelaku. Kalau semua mengaku korban, akhirnya tidak ada habisnya. Kita ingin memberantas begal supaya pelakunya berhenti,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pencegahan begal bukan hanya tugas aparat keamanan, tetapi juga tanggung jawab orang tua dalam mengawasi anak-anak, khususnya agar tidak keluar malam tanpa pengawasan.

“Kita harus menjaga dan mengingatkan anak-anak kita supaya tidak keluar malam. Karena sering kali awalnya bilang pergi bermain, ternyata terlibat hal-hal yang membahayakan dirinya sendiri,” tambahnya.

Di akhir kegiatan, Andre menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ketua RT/RW, serta seluruh masyarakat yang hadir dalam kegiatan pengawasan APBD tersebut.

Ia berharap pertemuan itu dapat terus berlanjut dalam suasana yang lebih baik dan membawa manfaat bagi masyarakat.

“Saya doakan semua diberikan umur panjang, kesehatan, dan semoga kita dipertemukan lagi di kesempatan berikutnya,” tutupnya.(*)

Leave a Reply