JAKARTA, – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rahman Pina, memimpin rombongan kunjungan kerja ke kantor Energy Equity Epic (Sengkang) Pty. Ltd. di Menara 165 Lantai 20, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Kunjungan tersebut turut diikuti Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, H. Saharuddin, Wakil Koordinator Bapemperda Yeni Rahman, serta sejumlah anggota Bapemperda lainnya.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperoleh informasi dan masukan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Sulsel Andalan Energi (Perseroda), sebagaimana tertuang dalam surat tugas DPRD Sulsel Nomor 160/3318/DPRD tanggal 26 Agustus 2026.
Rombongan DPRD Sulsel diterima langsung oleh General Manager Energy Equity Epic (Sengkang), Farid Gaffar, didampingi Lia dari Energy Mega Persada serta sejumlah perwakilan perusahaan lainnya.
Pertemuan berlangsung dialogis. Rombongan menggali berbagai informasi mengenai keberadaan dan aktivitas perusahaan di sektor energi, termasuk hal-hal yang dinilai relevan dengan pembahasan penyertaan modal daerah.
Rahman Pina mengatakan, kunjungan tersebut menjadi bagian penting dari upaya DPRD Sulsel memastikan pembahasan Ranperda memiliki landasan informasi yang kuat.
“Kunjungan ini penting untuk memastikan setiap informasi yang kita peroleh benar-benar komprehensif dan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Daerah. Kita ingin regulasi yang disusun memiliki dasar yang kuat, objektif, transparan, dan pada akhirnya mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta perekonomian Sulawesi Selatan,” ujar Rahman Pina.
Menurutnya, DPRD Sulsel ingin memastikan penyertaan modal kepada PT Sulsel Andalan Energi (Perseroda) nantinya memiliki arah yang jelas, baik dari sisi potensi pengembangan usaha, kontribusi terhadap daerah, maupun manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat.
“Kita tidak ingin penyertaan modal hanya menjadi keputusan administratif. Harus ada perhitungan yang matang, prospek usaha yang jelas, dan manfaat yang terukur bagi daerah. Karena itu, masukan dari perusahaan energi seperti Energy Equity Epic menjadi bagian penting dalam proses pembahasan ini,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Bapemperda juga menekankan pentingnya memperoleh data yang komprehensif sebagai dasar penyusunan regulasi daerah.
Berbagai masukan yang diperoleh dari pihak perusahaan diharapkan dapat menjadi referensi dalam pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Daerah, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya dapat disusun secara objektif, transparan, dan memperhatikan kepentingan pembangunan serta perekonomian Sulawesi Selatan.(*)

Leave a Reply