Reses di Takalar, Fadilah Fahriana: Aspirasi Masyarakat Akan Terus Saya Perjuangkan

TAKALAR, LINGKARNEWS CO.ID– Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi PKB, Hj. Fadilah Fahriana, kembali menggelar Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Jalan Pramuka II, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Minggu (2/8/2026).

Kegiatan yang dihadiri ratusan warga itu menjadi ajang mempererat silaturahmi sekaligus menyerap berbagai aspirasi masyarakat.

Reses yang berlangsung di kediaman Daeng Lotteng tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Takalar Dr. H. Hengky Yasin, Bhabinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta berbagai elemen masyarakat Kelurahan Kalabbirang. Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan mewarnai jalannya kegiatan.

Dalam sambutannya, Hj. Fadilah Fahriana menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedekatan dengan masyarakat dan mengawal setiap aspirasi yang disampaikan.

“Saya tidak akan pernah melupakan masyarakat yang telah membersamai saya dalam perjalanan politik dan pengabdian ini. Reses bukan sekadar agenda konstitusional, tetapi momentum untuk mendengar, menyerap, dan memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat agar dapat diwujudkan menjadi program yang nyata,” ujar Fadilah.

Ia menegaskan, hubungan yang terjalin dengan masyarakat bukan hanya saat momentum politik, melainkan terus dipelihara melalui komunikasi dan silaturahmi yang berkelanjutan. Menurutnya, setiap masukan dari masyarakat menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Sementara itu, Wakil Bupati Takalar Dr. H. Hengky Yasin mengajak masyarakat memanfaatkan forum reses sebagai ruang menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan.

“Reses adalah ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan harapan dan kebutuhan pembangunan. Setiap aspirasi yang lahir dari masyarakat merupakan energi perjuangan bagi anggota legislatif untuk menghadirkan program yang benar-benar bermanfaat bagi rakyat,” kata Hengky.

Berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan tersebut akan dihimpun dan diperjuangkan melalui mekanisme di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sesuai kewenangan yang dimiliki, sehingga dapat diwujudkan menjadi program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Takalar.(*)

Leave a Reply