MAKASSAR – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), menyampaikan bahwa Partai NasDem tidak menolak program pemerintah terkait pemilahan sampah. Namun, kebijakan yang direncanakan berlaku mulai 1 Agustus 2026 itu dinilai perlu ditunda hingga seluruh aspek pendukung benar-benar matang.
Penegasan tersebut disampaikan Andi Rachmatika Dewi saat menggelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 di RW 3, Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (27/7/2026) setelah mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat pada saat reses di beberapa titik.
Lokasi reses titik ke 5, Dalam dialog bersama warga, tokoh masyarakat RW 3, Suban, mengapresiasi sikap Fraksi NasDem yang meminta penundaan pemberlakuan kebijakan pilah sampah.
Menurutnya, pemerintah perlu lebih dahulu menyiapkan infrastruktur dan menyelesaikan persoalan pengelolaan sampah, termasuk penyediaan fasilitas seperti teba sebagai tempat pengolahan sampah organik di tingkat lingkungan.
Suban menjelaskan, keberadaan teba tidak hanya membantu mengolah sampah organik menjadi kompos untuk mendukung urban farming, tetapi juga berfungsi mengurangi genangan air saat musim hujan. Namun, biaya pembangunannya cukup besar sehingga sulit diwujudkan melalui swadaya masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Andi Rachmatika menegaskan bahwa NasDem mendukung tujuan program pemilahan sampah, tetapi pemerintah harus memastikan seluruh persiapan telah dilakukan sebelum kebijakan diberlakukan.
“Kami bukan menolak programnya. Kami mendukung masyarakat belajar memilah sampah. Tetapi pemerintah harus memastikan sosialisasi, regulasi, dan infrastruktur sudah benar-benar siap sebelum diberlakukan per 1 Agustus. Jangan sampai masyarakat dibebani ketika fasilitasnya belum tersedia,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap kebijakan publik harus melalui perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Menurutnya, hingga saat ini masih banyak kebutuhan dasar yang belum dipenuhi, termasuk penyediaan fasilitas pengolahan sampah di tingkat RT dan RW.
Merespons usulan warga, Andi Rachmatika menyatakan siap membantu pembangunan teba di RW 3 Kelurahan Mappala agar bisa menjadi contoh wilayah lain.
“Kalau memang di RW sini belum ada teba, kita ikut swadaya dengan masyarakat. Yang penting ada lahannya dan pemilik lahannya bersedia. Nanti kita support khusus untuk RW di sini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keterbatasan lahan menjadi tantangan dalam pembangunan fasilitas umum di Kota Makassar. Namun, apabila lokasi telah disiapkan oleh masyarakat, dirinya siap memberikan dukungan agar teba dapat segera dibangun.
Tambahnya, keberhasilan program pemilahan sampah harus diawali dengan kesiapan pemerintah dan dukungan sarana yang memadai, sehingga kebijakan yang diterapkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bukan menjadi beban baru.(*)

Leave a Reply