Warga Cempa Sampaikan Aspirasi Jalan, Irigasi, dan Alsintan kepada ketua Komisi B DPRD Sulsel Azizah Irma

PINRANG, LINGKARNEWS CO.ID – Peningkatan infrastruktur jalan, penguatan jaringan irigasi, hingga bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) menjadi aspirasi utama masyarakat dalam Reses Masa Persidangan III Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Azizah Irma Wahyudiyati, S.AP., M.Si., yang digelar di Kelurahan Cempa, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Cempa, Lurah Cempa, sejumlah kepala sekolah, tokoh masyarakat, serta warga yang antusias memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di wilayahnya.

Dalam sambutannya, Azizah Irma Wahyudiyati menyampaikan bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Selatan saat ini masih memerlukan penyesuaian terhadap berbagai prioritas pembangunan. Meski demikian, ia menegaskan reses tetap menjadi wadah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

“Reses bukan hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan harapannya agar dapat kami perjuangkan sesuai dengan kewenangan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Azizah.

Dalam sesi dialog, masyarakat mengusulkan peningkatan ruas jalan yang menghubungkan Desa Mangki dengan Kelurahan Cempa. Warga menilai akses jalan tersebut sangat penting untuk memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi.

Selain itu, warga juga mengusulkan pembangunan jalan tani serta bantuan alat dan mesin pertanian, seperti hand tractor dan combine harvester, guna meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah tersebut.

Aspirasi lainnya adalah peningkatan jaringan irigasi melalui pembangunan talud atau tembok penahan di sepanjang saluran irigasi agar lebih kokoh dan mampu mendukung kebutuhan pengairan lahan pertanian.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Azizah Irma menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan dihimpun dan dikawal melalui mekanisme yang berlaku sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Semua masukan yang disampaikan hari ini menjadi catatan kami. Aspirasi ini akan kami bawa dan perjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku agar dapat menjadi bagian dari program pembangunan daerah. Tentu kami berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat terus terjalin demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” tuturnya.

Ia berharap hasil reses ini dapat menjadi dasar dalam memperjuangkan program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, sehingga pembangunan di Kabupaten Pinrang dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan warga.(*)

Leave a Reply