MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), menyoroti kebijakan Pemerintah Kota Makassar terkait program pemilahan sampah saat menggelar Reses Temu Konstituen Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Kelurahan Barabaraya Selatan, Kecamatan Makassar, Kamis (24/7/2026).
Dalam dialog bersama warga, Ketua RT 05 RW 02, Sulfia, menyampaikan keluhan mengenai minimnya sarana pendukung program pilah sampah. Menurutnya, setiap rumah diwajibkan memilah sampah, namun pemerintah belum menyediakan tempat sampah yang memadai.
Di wilayahnya yang dihuni 47 kepala keluarga, Sulfia berharap pemerintah dapat memberikan bantuan ember sampah agar program tersebut dapat berjalan sesuai harapan.
Selain itu, ia juga meminta bantuan pelaksanaan fogging karena wilayahnya mulai rawan kasus demam berdarah (DBD).
Menanggapi aspirasi tersebut, Andi Rachmatika Dewi mengatakan persoalan serupa hampir ditemukan di seluruh wilayah Kota Makassar yang dikunjunginya selama masa reses.
Ia menilai Pemerintah Kota Makassar terburu-buru menerapkan kebijakan pilah sampah tanpa didahului sosialisasi yang memadai serta tanpa menyiapkan sarana dan prasarana pendukung bagi masyarakat.
“Yang pertama seharusnya dilakukan pemerintah adalah sosialisasi terlebih dahulu terkait cara memilah sampah. Tidak semua masyarakat memahami perbedaan sampah organik, anorganik, basah maupun kering. Setelah itu baru disiapkan sarana pendukungnya,” ujarnya.
Politisi NasDem itu menegaskan masyarakat tetap membayar retribusi sampah setiap bulan sehingga pemerintah seharusnya memastikan infrastruktur pendukung tersedia sebelum aturan diberlakukan.
Menurutnya, jika tempat sampah belum dapat disediakan untuk seluruh warga, pemerintah setidaknya memprioritaskan bantuan bagi masyarakat kurang mampu agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara bertahap.
Cicu juga menyatakan tidak sepakat apabila kebijakan pemilahan sampah mulai diterapkan pada Agustus sementara masyarakat belum siap. Ia meminta Pemerintah Kota Makassar menunda penerapan aturan tersebut hingga sosialisasi dan penyediaan fasilitas benar-benar terpenuhi.
“Kita berharap pemerintah lebih bijak dalam mengambil keputusan. Sosialisasikan dulu kepada masyarakat, siapkan infrastruktur yang dibutuhkan, baru kemudian aturan itu diterapkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penerapan kebijakan tanpa persiapan dikhawatirkan justru memicu penumpukan sampah di lingkungan permukiman karena masih banyak warga yang belum memahami mekanisme pemilahan sampah.(*)

Leave a Reply