Reses, Kadir Halid Respons Keluhan Warga Tanjung Bunga dari Persoalan Drainase,CCTV hingga IPAL

MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Daerah Pemilihan Makassar I, Drs. H. A. Kadir Halid, MRE, menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan Reses/Temu Konstituen Masa Persidangan III Tahun Anggaran 2025/2026 di Jalan Tanjung Bunga No. 7, Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Kamis (23/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kadir Halid menegaskan bahwa reses menjadi ruang bagi anggota DPRD untuk mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat dan memperjuangkannya melalui lembaga legislatif.

“Semoga aspirasi yang disampaikan hari ini bisa kami perjuangkan di DPRD Sulawesi Selatan. Anggota DPR memang turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang diwakili,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kadir Halid memaparkan sejumlah program pemerintah provinsi yang menjadi mitra kerja Komisi D DPRD Sulsel, khususnya di bidang infrastruktur.

Ia menjelaskan, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi tengah menjalankan program pembangunan jalan multiyears tahun 2025 hingga 2027 dengan anggaran sekitar Rp2,5 triliun untuk pembangunan dan perbaikan sekitar 1.200 kilometer jalan yang menjadi kewenangan provinsi di seluruh Sulawesi Selatan.

Selain jalan, ia juga menyampaikan program Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang yang menangani pembangunan dan perbaikan irigasi dengan anggaran hampir Rp800 miliar selama tiga tahun.

Kadir Halid juga menjelaskan peran Dinas Perhubungan dalam pelayanan transportasi, termasuk keberadaan Bus Trans Sulsel yang menjadi salah satu program transportasi publik bagi masyarakat.

Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah keluhan, mulai dari kondisi jalan, drainase, kebutuhan pemasangan CCTV di lorong-lorong permukiman, hingga persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan sumur yang telah lama menjadi perhatian warga.

Menanggapi persoalan jalan dan drainase, Kadir Halid mengatakan akan memastikan terlebih dahulu kewenangan penanganannya melalui koordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel.

“Nanti kita akan coba lihat apakah itu masuk kewenangan provinsi atau tidak. Saya akan tanya ke Dinas Bina Marga. Apabila masuk kewenangan provinsi, saya akan perjuangkan untuk diperbaiki,” katanya.

Terkait permintaan masyarakat agar program CCTV tetap dilanjutkan, Kadir Halid menyebut keberadaan CCTV penting untuk membantu pemantauan keamanan lingkungan, khususnya di kawasan lorong-lorong Kota Makassar.

“Khususnya di sini, di Jalan Tanjung Bunga, masyarakat meminta supaya program CCTV tetap ada agar lorong-lorong bisa terpantau,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menerima aspirasi terkait persoalan IPAL dan sumur warga yang disebut telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, persoalan tersebut akan dikaji untuk menentukan langkah penyelesaian, apakah melalui Pemerintah Kota Makassar atau dibawa ke tingkat provinsi.

“Kalau tidak, kita bisa ambil alih untuk kita lakukan RDP di tingkat provinsi,” jelasnya.

Kadir Halid juga menyinggung persoalan pertanahan di kawasan Tanjung Bunga dan Centre Point of Indonesia (CPI). Ia menyebut masih terdapat sejumlah persoalan lahan yang perlu mendapatkan perhatian, termasuk aset Pemerintah Provinsi Sulsel.

Menurutnya, DPRD Sulsel telah mendorong penggunaan hak angket untuk menyelidiki persoalan lahan di kawasan CPI agar mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum.

Reses tersebut turut dihadiri unsur TNI, Polri, tokoh masyarakat, serta warga yang menyampaikan berbagai aspirasi terkait pembangunan dan pelayanan publik.(*)

Leave a Reply