MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID– Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulsel dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di kantor sementara DPRD Sulsel, Selasa (14/7/2026).
Kepala Dinas PMD Sulsel, Muh Saleh, mengungkapkan bahwa pada tahun ini pihaknya memperoleh alokasi anggaran untuk mendukung program desa mandiri. Program tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan percepatan pembangunan desa yang bertujuan mendorong produktivitas ekonomi masyarakat desa.
“Nah kita mau mendorong produktivitas ekonomi masyarakat di desa, apalagi sekarang ini dana desa berkurang,” kata Muh Saleh.
Ia menjelaskan, Pemprov Sulsel akan memberikan dukungan melalui pengembangan desa tematik sesuai potensi masing-masing wilayah. Misalnya, desa penghasil kopi akan dibantu dengan peralatan pendukung produksi, begitu pula desa yang memiliki komoditas unggulan lainnya.
“Begitu juga dengan desa lain yang punya potensi, sehingga inilah yang kita mau kolaborasi dengan pemerintah desa,” ujarnya.
Muh Saleh menyebutkan, sebanyak 541 desa diproyeksikan menjadi calon penerima manfaat program tersebut, disesuaikan dengan kemampuan anggaran Dinas PMD Sulsel.
Bantuan yang diberikan bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa sarana dan peralatan produksi untuk meningkatkan nilai tambah hasil usaha masyarakat.
“Bantuannya bukan uang, tapi berupa barang karena kita mau dorong produksinya. Misalnya dia mungkin ada penghasil gula merah, dan bisa diolah menjadi gula semut,” jelasnya.
Menurutnya, bantuan tersebut akan disalurkan kepada kelompok masyarakat, bukan kepada pemerintah desa, sehingga diharapkan mampu meningkatkan perekonomian desa sekaligus berkontribusi terhadap pendapatan asli desa.
“Pengajuan proposal sudah ada, nanti akan diverifikasi apakah layak atau tidak. Direncanakan program ini mulai berjalan pada Agustus atau September tahun ini,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Sulsel, Firmina Tellulembang, mengapresiasi perhatian Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, terhadap penguatan ekonomi desa melalui program bantuan produktif tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah Gubernur yang memberikan dukungan kepada pemerintah desa melalui bantuan alat untuk usaha kecil menengah,” kata Firmina.
Politisi daerah pemilihan Toraja itu mengungkapkan, Kabupaten Tana Toraja akan menerima program di 27 desa, sedangkan Kabupaten Toraja Utara sebanyak 28 desa. Ia berharap program tersebut benar-benar menyasar desa yang memiliki potensi untuk berkembang menjadi desa mandiri.
“Jadi memang memberi bantuan kepada desa yang punya potensi untuk bisa menjadi desa mandiri. Kami sangat mengapresiasi dukungan pemberdayaan masyarakat ini,” tutupnya.(*)

Leave a Reply