GTRA Sidrap Turun ke Mojong, Eks HGU 205 Hektare Disiapkan Lahan Produktif untuk Masyarakat

SIDRAP, LINGKARNEWS CO.ID– Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) turun melakukan kunjungan lapangan ke lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas sekitar 205 hektare di Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Jumat (2/10/2026).

Lahan tersebut disiapkan untuk ditata kembali agar dapat dimanfaatkan secara lebih produktif bagi kebutuhan pemerintah dan masyarakat.

Kunjungan lapangan dipimpin Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif selaku Ketua GTRA Sidrap. Turut hadir Wakil Bupati Nurkanaah, Kepala Kantor Pertanahan Sidrap Amir, Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yudha, Kasdim 1420 Mayor Inf Wahyudi, Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, anggota DPRD, jajaran perangkat daerah, serta pemerintah wilayah setempat.

Kepala Kantor Pertanahan Sidrap Amir mengatakan, lahan tersebut merupakan eks HGU PT Sapco yang telah lama berakhir. Lokasi tersebut berbatasan dengan PT Semesta Margareksa.

“Hari ini kami meninjau lokasi yang sudah lama tidak digunakan, yaitu eks HGU PT Sapco yang berbatasan dengan PT Semesta Margareksa,” kata Amir.

Ia menyebut, dari total sekitar 205 hektare lahan eks HGU PT Sapco, terdapat hamparan sekitar 80 hektare yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

Berdasarkan hasil rapat GTRA, lokasi tersebut akan diusulkan untuk penataan kembali penguasaan dan pemilikan tanah.

Sebelum proses Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T), tim melakukan survei lapangan untuk mengecek kondisi lahan secara langsung.

Menurut Amir, penataan tersebut juga diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif mengatakan, penataan eks HGU PT Sapco di Mojong menjadi langkah untuk mengubah lahan yang selama ini tidak dimanfaatkan menjadi lahan yang memberikan manfaat.

Ia menyebut, lahan seluas 205 hektare tersebut akan melalui proses IP4T untuk penataan kembali. Rencana pemanfaatannya antara lain untuk kebutuhan TNI dan Polri, persiapan pendidikan sekolah terintegrasi, serta gudang Bulog dan gudang pangan di Kabupaten Sidrap.

“205 hektare kita akan lakukan IP4T untuk penataan kembali agar supaya tanah ini betul-betul bisa dimanfaatkan dan digunakan oleh pemerintah kabupaten dan juga nanti akan didistribusikan ke masyarakat yang tergolong masyarakat miskin ekstrem,” ujar Syaharuddin.

Ia mengatakan, sebagian lahan nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Pemanfaatan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang usaha sekaligus membantu menurunkan angka kemiskinan di Sidrap.

Syaharuddin menambahkan, penataan eks HGU merupakan bagian dari tugas GTRA untuk menata kondisi lahan agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di Desa Mojong.

“Mudah-mudahan total HGU 205 hektare di sini, karena memang sudah perintah undang-undang, ditugaskan kepada kami tim GTRA untuk menormalkan kondisi yang ada di sini, khususnya Desa Mojong,” katanya.

Ia berharap proses penataan tersebut dapat menghasilkan pemanfaatan lahan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Sidrap.(*)

Leave a Reply