MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID — DPRD Sulawesi Selatan kembali menyoroti persoalan perlindungan buruh di lingkungan Pelabuhan Teluk Makassar. Persoalan tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan sejak 2025 lalu dan kini kembali dibahas bersama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Fadli Ananda, mengatakan pembahasan bersama Pelni menghasilkan enam rekomendasi yang menitikberatkan pada legalitas buruh, perbaikan standar operasional prosedur (SOP), serta pemenuhan hak dan perlindungan bagi pekerja.
Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah memastikan seluruh buruh yang bekerja di lingkungan pelabuhan memiliki status legal dan terdata dengan baik.
“Kita meminta bagaimana Pelni bisa mempekerjakan betul-betul buruh yang legal. Jadi buruh yang ilegal, kita kan beberapa teman-teman ini banyak buruh-buruh ilegal juga yang ada bekerja di pelabuhan,” ujar Fadli.
Selain persoalan legalitas, DPRD meminta PT Pelni segera memperbaiki SOP yang mengatur hubungan kerja antara Pelni, koperasi yang menaungi buruh, dan para pekerja.
“Yang kedua memperbaiki SOP. SOP-nya antara kerja sama antara buruh ini kan di bawah koperasi, koperasi di bawahnya Pelni. Makanya ini SOP yang tidak ketemu. Makanya kita meminta untuk Pelni segera memperbaiki SOP-nya dengan koperasi yang bekerja sama sama buruh dan buruhnya itu sendiri,” katanya.
Menurutnya, pembenahan SOP menjadi salah satu hal yang paling mendesak agar hubungan kerja antara Pelni, koperasi dan buruh memiliki aturan yang jelas.
DPRD memberikan waktu selama tiga bulan kepada PT Pelni, Pelindo maupun KSO untuk menindaklanjuti dan memperbaiki berbagai persoalan yang menjadi rekomendasi tersebut.
“Kita memberikan waktu tiga bulan kepada PT Pelni, Pelindo maupun KSO untuk memperbaiki hal-hal tersebut,” ujarnya.
Fadli yang juga legislator PDI Perjuangan berharap penataan legalitas dan SOP tersebut juga memberikan kepastian terhadap jaminan sosial bagi buruh, khususnya pekerja bagian bagasi di Pelabuhan Teluk Makassar.
“Berarti ada garansi bisa dapat BPJS, ya? Dari tidak adanya buruh ilegal, dari kerja sama SOP antara PT Pelni dengan koperasi itu kita berharap mereka mengikuti ataupun ada nanti di situ BPJS tenaga kerja maupun BPJS kesehatan kepada buruh yang bekerja di Pelabuhan Teluk Makassar, buruh yang bagian bagasi ini,” jelasnya.
Ia menilai kepastian status kerja menjadi salah satu pintu penting agar buruh dapat memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.
Fadli juga menegaskan DPRD akan melakukan pemantauan langsung apabila rekomendasi tersebut tidak ditindaklanjuti dalam waktu yang telah diberikan.
“Kita akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi yang terjadi dan masalah-masalah apa yang terjadi di sana,” tegasnya.
Meski demikian, Fadli menyebut pembahasan bersama PT Pelni sejauh ini telah menghasilkan kesepahaman. Pihak Pelni disebut telah menyepakati enam rekomendasi yang muncul dalam pembahasan tersebut.
“So far ini setelah pembahasan ini kita melihat kondisi dari teman-teman buruh dan PT Pelni tentunya juga dengan adanya kerja sama, sudah sepakat dengan enam rekomendasi yang muncul tadi,” tutupnya.(*)

Leave a Reply