MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID– Komisi A DPRD Sulawesi Selatan, Andi Anwar Purnomo, menyoroti pelaksanaan parsial APBD yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sepanjang 2026.
Andi Anwar meminta pemerintah provinsi menjelaskan secara rinci berapa kali parsial telah dilakukan, berapa total nilai pergeseran anggaran, serta apa yang menjadi dasar setiap pelaksanaan parsial tersebut.
Hal itu disampaikan dalam rapat pembahasan APBD Perubahan. Menurut Andi Anwar, seluruh pergeseran anggaran melalui mekanisme parsial nantinya akan tertuang dalam APBD Perubahan sehingga DPRD perlu mengetahui dasar dan prosesnya.
“Kita mau tahu sudah berapa kali parsial, karena yang pasti akan tertuang di APBD Perubahan ini,” ujar Andi Anwar.
Sementara itu, Kepala BKAD Sulawesi Selatan, Reza, menjelaskan Pemprov Sulsel telah melakukan parsial APBD sebanyak empat kali sejak awal 2026.
Menurut Reza, parsial pertama dilakukan pada Maret untuk mendukung kebutuhan tim SAR dalam proses pencarian korban pesawat.
Parsial kedua dilakukan untuk mendukung kebutuhan di lapangan, termasuk tambahan kendaraan pada Dinas Perhubungan.
Kemudian parsial ketiga berkaitan dengan Bapenda, yang diarahkan untuk mendukung kegiatan peningkatan pendapatan daerah.
Sementara parsial keempat mencakup sejumlah kebutuhan yang dinilai mendesak. Di antaranya penanganan dan perbaikan jembatan yang mengalami kerusakan dan sempat viral di Maros.
Parsial tersebut juga digunakan untuk penanganan dampak kerusuhan di wilayah timur yang turut mengganggu proses belajar mengajar di salah satu SMA.
Selain itu, anggaran diarahkan untuk pengadaan peralatan dasar di sekolah dan klinik, pengolahan air laut, persampahan, serta penanganan dan perbaikan akibat bencana kebakaran pada salah satu OPD.
Reza juga menyebut terdapat parsial yang diarahkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan HUT RI di Jakarta berdasarkan arahan pemerintah pusat.
Menurut Reza, seluruh parsial dilakukan berdasarkan kebutuhan dan perkembangan di lapangan. Setiap usulan terlebih dahulu melalui proses telaah sebelum disampaikan kepada DPRD Sulsel.
Namun, Andi Anwar secara khusus mempertanyakan anggaran Komponen Cadangan atau Komcad yang disebut mencapai sekitar Rp30 miliar.
Ia meminta pemerintah menjelaskan dasar penganggaran Komcad tersebut, termasuk alasan kegiatan itu dikategorikan sebagai kebutuhan wajib dan mendesak.
“Khusus Provinsi A adalah pelaksanaan Komcad kemarin menelan Rp30 miliar. Kami perlu tahu atas dasar apa dan apa yang menjadi wajib dan mendesak,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Reza menjelaskan pelaksanaan anggaran Komcad mengacu pada surat edaran dari pemerintah pusat. Ketentuan tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah daerah dalam menindaklanjuti kebutuhan anggaran Komcad.
Meski demikian, Andi Anwar tetap meminta pemerintah provinsi membuka data dan landasan aturan seluruh pelaksanaan parsial.
“Intinya adalah berapa kali parsial dan sudah berapa total pergeseran anggaran di parsial itu. Dan data dari mana diambil,” tegasnya.
Andi Anwar juga mengingatkan pentingnya keterlibatan DPRD dalam setiap kebijakan anggaran yang berdampak terhadap APBD. Ia tidak ingin DPRD diminta bertanggung jawab ketika muncul persoalan di kemudian hari terhadap anggaran yang sebelumnya tidak pernah dibahas bersama.
“Ketika ada masalah besok, kami pun bertanggung jawab. Kami tidak ikut bertanggung jawab karena tidak pernah kami bahas kalau soal Komcad tidak pernah juga di bahas di komisiA ,” tegasnya.
Ia meminta seluruh kebijakan parsial yang akan dituangkan dalam APBD Perubahan dibuka secara transparan agar DPRD dapat memastikan setiap pergeseran anggaran dilakukan sesuai ketentuan dan memiliki dasar yang jelas.(*)

Leave a Reply