MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kadir Halid, berkomitmen mengawal aspirasi warga Kecamatan Makassar terkait persoalan pendidikan dan minimnya fasilitas bagi generasi muda.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Anggaran 2025/2026 yang digelar di Jalan Abu Bakar Lambogo Lr. 8, Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Makassar, Jumat (24/7/2026).
Dalam tatap muka bersama masyarakat, sejumlah aspirasi disampaikan, salah satunya terkait ketiadaan sekolah tingkat SMA di Kecamatan Makassar yang dinilai berdampak pada penerapan sistem zonasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Perwakilan warga, Rudy, menyampaikan bahwa hingga saat ini Kecamatan Makassar belum memiliki SMA Negeri. Kondisi tersebut membuat anak-anak di wilayah tersebut harus bersaing masuk ke sekolah yang lokasinya cukup jauh dari tempat tinggal mereka.
“Di Kecamatan Makassar ini sama sekali tidak ada sekolah SMA. Kami berharap ada upaya nyata agar sekolah tingkat SMA bisa hadir di kecamatan kami,” ujar Rudy.
Menanggapi aspirasi tersebut, ketua Komisi D DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar, Kadir Halid, menyatakan akan memperjuangkan kebutuhan masyarakat tersebut, khususnya terkait pemerataan fasilitas pendidikan.
Menurutnya, sistem zonasi harus didukung dengan ketersediaan sekolah yang merata agar tidak merugikan masyarakat di wilayah tertentu.
“Sistem zonasi ini memang merugikan warga di Kecamatan Makassar karena wilayahnya luas, tetapi sekolahnya terlalu jauh sehingga anak-anak susah diterima. Solusi terbaiknya, Pemerintah Provinsi Sulsel harus menyiapkan satu SMA di sini. Nanti aspirasi ini akan kami bahas lebih mendalam bersama Dinas Pendidikan,” tegas Kadir.
Ia menambahkan, pemerintah perlu memastikan ketersediaan lahan sebagai langkah awal pembangunan sekolah. Jika diperlukan, penataan kembali sekolah yang lokasinya berdekatan dapat menjadi salah satu opsi untuk menghadirkan fasilitas pendidikan di wilayah yang membutuhkan.
Selain persoalan pendidikan, warga juga menyampaikan kebutuhan ruang dan wadah kegiatan bagi pemuda. Ardi, perwakilan forum pemuda sekaligus pengurus RT setempat, mengungkapkan bahwa fasilitas olahraga di wilayah mereka sudah tidak tersedia setelah dilakukan penggusuran.
“Kami minta dibantu agar anak-anak muda dibuatkan wadah untuk kegiatan positif. Tempat olahraga kami sudah tidak ada karena digusur. Kami ingin ada saluran resmi untuk menampung aspirasi dan keluhan warga dari tingkat RT/RW sampai kelurahan,” tutur Ardi.
Kadir Halid menyatakan aspirasi terkait fasilitas pemuda dan ruang publik tersebut juga akan dikawal serta dikoordinasikan dengan pihak terkait agar dapat menjadi perhatian pemerintah.
Ia menegaskan, kegiatan reses menjadi wadah penting bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat dan memastikan setiap aspirasi dapat diperjuangkan sesuai kewenangan yang ada.(*)

Leave a Reply