Komisi D Dorong Banggar Rekomendasikan Audit APH atas Proyek Mess Bali dan Bendungan Lalengrie di Bone

MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID– Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar, meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel memasukkan rekomendasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit investigasi terhadap proyek Mess Bali dan Bendungan Lalengrie di Kabupaten Bone dalam rekomendasi Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat paripurna DPRD Sulsel, Muhammad Sadar mengungkapkan proyek Mess Bali mengalami kegagalan kontrak selama tiga tahun berturut-turut, yakni pada 2023, 2024, dan 2025.

Menurutnya, selama tiga tahun tersebut kontraktor proyek telah berganti sebanyak tiga kali dengan menggunakan perusahaan yang berbeda. Namun, pergantian itu hanya sebatas nama perusahaan, sementara pemilik, pelaksana proyek, dan pengawas tetap merupakan orang yang sama.

BACA JUGA:  Hj. Fadilah Fahriana Resmi Pimpin DPW Perempuan Bangsa Sulsel, Hengki Yasin Nahkodai DPC PKB Takalar

“Khusus Mess Bali mengalami kegagalan kontrak selama tiga tahun berturut-turut. Praktiknya pergantian bendera, kontraktornya diganti, perusahaannya diganti, tetapi orangnya tetap sama, pelaksananya sama, pengawasnya sama. Kami rekomendasikan audit investigasi oleh APH,” ujar Muhammad Sadar.

Selain itu, ia juga menyoroti Bendungan Lalengrie di Kabupaten Bone yang dinilai tidak memberikan manfaat meski telah menghabiskan anggaran sekitar Rp68 miliar. Menurutnya, pompa elektrikal pada bendungan tersebut tidak pernah berfungsi, namun setiap tahun tetap dianggarkan dana perbaikan, termasuk sekitar Rp700 juta.

BACA JUGA:  Ketu DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi Hadiri Kajati Cup, Perkuat Silaturahmi Antarinstansi

“Selama empat tahun terakhir bendungan ini tidak dimanfaatkan sama sekali. Setiap tahun ada anggaran perbaikan, tetapi tidak pernah berfungsi dan dinikmatiolehmasyarakat. Karena itu kami minta persoalan ini juga dikomunikasikan dan ditindaklanjuti oleh APH,” katanya.

Muhammad Sadar berharap Banggar DPRD Sulsel memasukkan kedua temuan tersebut ke dalam rekomendasi resmi DPRD agar dapat ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.(*)

Leave a Reply